gardens.id – Memiliki rumah pribadi pastinya menjadi harapan semua orang, khususnya bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun, sayangnya membeli rumah pertama agaknya merupakan hal yang sulit untuk diwujudkan. 

Selain kesulitan dalam mengumpulkan dana yang dibutuhkan, harga properti yang terus meningkat setiap tahunnya juga menjadi alasan utama mengapa membeli rumah terasa begitu sulit. Namun, kini membeli rumah semakin mudah dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Pada dasarnya, KPR adalah salah satu produk pembiayaan atau pinjaman dari perbankan untuk pembelian rumah.

Dengan program KPR ini Anda dapat membeli rumah dengan mencicil dalam jangka waktu dan bunga tertentu. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan KPR ke bank. Yang terpenting adalah Anda harus sanggup membayar cicilannya setiap bulan agar tidak terjadi gagal bayar. 

Jumlah cicilan yang harus dibayarkan tergantung pada penghasilan/gaji, harga rumah, uang muka atau down payment (DP), suku bunga KPR, dan jangka waktu pembayaran (tenor). Pastikan besar cicilan KPR dan cicilan lainnya tidak melebihi 30% dari pendapatan Anda per bulan. 

Lalu, bagaimanakah cara menghitung cicilan KPR itu? Berikut ini penjelasannya:

Pertama, Anda harus menghitung uang muka atau down payment. Berdasarkan peraturan Bank Indonesia, uang muka KPR untuk rumah pertama itu sebesar 15%. Misalnya, harga rumah sebesar Rp 600.000.000 jadi perhitungannya adalah:

Uang muka = 15% x Harga Rumah

                    = 15% x Rp 600.000.000

                    = Rp 90.000.000

Jadi, dapat diketahui bahwa jumlah uang muka yang harus Anda bayarkan sebesar Rp 90.000.000

Kedua, untuk menghitung cicilan KPR yang harus dibayarkan setiap bulannya, Anda harus mengetahui besaran pinjaman KPR yang diajukan, bunga KPR yang ditetapkan oleh bank, dan jangka waktu pembayaran (tenor). Misalnya:

Besaran pinjaman KPR = Rp 600.000.000

Bunga KPR = 8,4% per tahun (selama 5 tahun pertama), berarti 0,7% per bulan

Tenor = 10 tahun atau sama dengan 120 bulan

Cicilan pokok = Harga Rumah : Tenor

                      = Rp 600.000.000 : 120 bulan

                      = Rp 5.000.000 per bulan

Nominal bunga KPR = Harga Rumah x Bunga KPR

                      = Rp 600.000.000 x 0,7%

                      = Rp 4.200.000 per bulan

Dengan pinjaman KPR sebesar Rp 600.000.000 serta bunga KPR sebesar 8,4%, maka dapat diketahui jumlah cicilan yang harus Anda bayarkan di setiap bulannya adalah Rp 9.200.000 (cicilan pokok dijumlahkan dengan nominal bunga KPR). Ketika jangka waktu bunga KPR di 5 tahun pertama sudah selesai, cicilan setiap bulannya akan berubah sesuai dengan pergerakan bunga pasar.

Itulah cara menghitung cicilan KPR. Menghitung jumlah cicilan yang harus dibayarkan sebelum membeli rumah dengan KPR itu penting untuk dilakukan. Dengan begitu Anda dapat menyesuaikan dengan kondisi finansial. 

Wujudkan rumah impian Anda bersama keluarga di Gardens at Candi Sawangan. Gardens selalu berinovasi untuk menghadirkan hunian dengan konsep serta desain terbaik yang mengikuti perkembangan zaman. Ada berbagai pilihan tipe rumah dengan gaya minimalis yang mengkombinasikan fungsi dan estetika. 

Tak hanya itu, perumahan Gardens juga bertempat di lokasi yang strategis, dilengkapi fasilitas yang memadai, akses dan mobilitas yang mudah, serta dikelilingi lingkungan yang asri dan nyaman. Ada berbagai promo menarik menunggu Anda! Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa menghubungi nomor berikut ini (021) 7470 7959 maupun 0812 9360 6612 (WA) atau Anda juga bisa kunjungi official website Gardens di sini.

× Contact Us!