Pahami Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Terbaru
Menggadaikan suatu harta benda merupakan solusi yang dapat dilakukan ketika kita sedang membutuhkan dana yang mendesak. Salah satu hal yang umum dilakukan ialah gadai sertifikat rumah.
Dengan menggaidakan sertifikat rumah tentunya Anda dapat menerima hingga 80% dana dari nilai jual rumah. Meskipun demikian, Anda juga perlu melakukan persiapan sebelum melakukan gadai sertifikat tersebut.
Hal utama yang sangat perlu diperhatikan adalah lembaga penerima gadai yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepeti halnya Pegadaian.
Untuk mengetahui bagaimana cara melakukan gadai sertifikat rumah di Pegadaian, artikel ini akan membahas mulai dari syarat, cara gadai, hingga risiko menggadaikan sertifikat rumah. Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Sebelum Anda mengetahui bagaimana cara menggadaikan sertifikat di Pegadaian, ada baiknya untuk memhamai apa saja persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan gadai.
Berikut terdapat beberapa persyaratan dokumen yang tentunya perlu Anda lengkapi agar proses gadai sertifikat Anda lancar, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Fotokopi IMB
- Surat Keterangan Domisili (jika ada)
- Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Surat Keterangan Usaha (SHU)
- Sertifikat rumah asli
Hal terpenting dari persyaratan tersebut adalah Anda harus memastikan bahwa sertifikat rumah asli tersebut merupakan milik Anda sendiri.
Jangan sampai Anda terkendala karena sertifikat rumah asli tersebut bukan merupakan atas nama Anda sendiri sehingga tidak dapat diterima oleh petugas Pegadaian.
Setelah semua dokumen-dokumen tersebut terkumpul, maka Anda perlu menyerahkannya kepada petugas Pegadaian yang nantinya akan ditaksir nilai jual rumah Anda.
Baca juga: 6 Cara Jual Rumah Cepat yang Bisa Kamu Coba
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Pegadaian merupakan salah satu tempat yang paling banyak dipercaya untuk menggadaikan sertifikat. Hal ini tentunya karena Pegadaian memberikan pelayanan yang baik dan telah terbukti aman.
Namun, Anda harus mengetahaui terlebih dahulu bagaimana cara menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian. Berikut caranya:
1. Cari Informasi Sebelum Datang
Langkah awal dan yang paling utama sebelum Anda menggadaikan sertifikat rumah Anda yaitu dengan mencari tahu informasi dengan lengkap tempat Anda akan menggadaikannya.
Anda perlu mencari tahu informasi seperti besaran bunga, biaya tambahan, serta jumlah pinjaman yang dapat diberikan oleh pihak Pegadaian. Selain itu juga jangan lupa cari tahu seberapa lama jangka waktu dan perihal jaminan.
Tidak cukup itu, Anda juga perlu mengetahui legalitas serta kelengkapan berkas Anda agar nantinya proses gadai tidak terhambat.
Jangan sampai rumah yang Anda gadai sedang dalam proses sengketa sehingga berkas yang Anda serahkan nantinya akan ditolak.
2. Datang ke Pegadaian
Setelah Anda mencari tahu tentang ketentuan serta dokumen yang perlu dilengkapi, maka tahap selanjutnya adalah mendatangi langsung kantor pegadaian.
Kemudian Anda dapat mengisi formulir dan menyerahkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan utama dalam proses gadai sertifikat rumah.
Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi dengan baik sehingga tidak mengganggu atau menggagalkan proses gadai sertifikat.
3. Menunggu Proses Persetujuan
Sesudah Anda menyerahkan dokume persyaratan kepada petugas Pegadaian, maka proses selanjutnya adalah menunggu proses persetujuan dari pihak Pegadaian.
Petugas Pegadaian akan menaksir kisaran harga rumah Anda yang akan digadai. Apabila pengajuan Anda disetujui, dana pinjaman tersebut akan cair dalam jangka waktu 1-5 hari kerja sesuai dengan besaran nominal yang Anda pinjam.
Tips Agar Pengajuan Gadai Sertifikat Disetujui
Secara umum, persyaratan untuk mengajukan gadai sertifikat telah disebutkan di atas. Namun, tidak hanya itu, terdapat beberapa tips lainnya agar proses pengajuan gadai Anda dapat disetujui oleh pihak Pegadaian.
Berikut beberapa tips yang dapat Anda lakukan agar pengajuan pinjaman Anda di Pegadaian dapat disetujui:
1. Total Pinjaman
Meskipun Pegadaian menerima jasa untuk gadai sertifikat rumah, namun Anda perlu menyesuiakan total pinjaman yang sesuai dengan kemampaun Pegadaian tersebut.
Bila dananya terlalu besar, maka sulit bagi Pegadaian untuk menyetujuinya sehingga Anda harus memperkirakan lagi besaran harga dari rumah Anda saat ini.
Jangan sampai Anda mengajukan pinjaman di atas nilai rumah Anda sekarang. Hal ini akan membuat proses pengajuan pinjaman Anda tidak disetujui.
2. Sesuaikan dengan Kemampuan
Ketika Anda ingin gadai sertifikat rumah di pegadaian, maka Anda juga perlu menyesuaikan total pinjaman dengan kemampuan mengangsur pinjaman tersebut.
Jangan sampai besaran angsuran yang perlu Anda bayar malah melebihi dari penghasilan Anda dalam sebulan.
Oleh sebab itu, pihak Pegadaian akan mempelajari dokumen yang telah Anda serahkan untuk mengukur kemampuan Anda dalam mengembalikan dana nantinya.
3. Bersikap Jujur
Salah satu tips yang sangat penting untuk dilakukan yaitu sikap jujur. Anda perlu juju kepada pihak Pegadaian mengenai tujuan penggunaan dana.
Apakah dana tersebut Anda gunakan untuk keperluan usaha, membayar utang, atau membeli barang.
Risiko Gadai Sertifikat Rumah
Meskipun dokumen dan tata cara menggadaikan sertifikat rumah terbilang sederhana, namun ada beberapa risiko yang perlu Anda pertimbangkan sebelum gadai sertifikat rumah.
Seperti halnya Anda sebagai nasabah, jika sampai Anda tidak dapat membayar cicilan atau bahkan kredit Anda macet, maka konsekuensinya bisa saja kehilangan tanah atau rumah tersebut.
Sehinga Anda perlu benar-benar memahami profil risiko yang akan Anda ambil agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal ini juga merupakan faktor yang dinilai oleh Pegadaian untuk menyetujui pinjaman yang Anda ajukan.
Nah, itulah beberapa cara gadai sertifkat rumah di Pegadaian yang perlu Anda ketahui. Tentunya, sebelum Anda melakukan gadai sertifikat rumah, alangkah baiknya untuk mempertimbangkan serta mencari tahu tata cara dan risikonya.
Semoga artikel ini bermanfaat!