Apakah AJB Bisa Digadaikan? Ini Cara dan Syaratnya!
Edukasi
Feb 17, 2025 5 mins read

Apakah AJB Bisa Digadaikan? Ini Cara dan Syaratnya!

Apakah Anda pernah berpikir untuk menggadaikan AJB tanah, tetapi ragu karena tidak tahu prosesnya atau syarat-syarat yang harus dipenuhi?

Artikel ini akan membahas dengan mendalam apakah AJB bisa digadaikan, bagaimana cara melakukannya, serta syarat-syarat yang wajib Anda ketahui.

Jika Anda tengah mencari informasi terkait topik ini, Anda berada di tempat yang tepat! Simak penjelasannya secara lengkap di bawah ini.

Banner Gardens Cluster All

Apa itu AJB dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Akta Jual Beli (AJB) adalah dokumen yang mencatatkan transaksi jual beli properti, khususnya tanah dan bangunan. Akta ini memiliki fungsi hukum yang kuat, sebagai bukti bahwa properti telah berpindah tangan dari penjual ke pembeli.

AJB digunakan untuk berbagai keperluan administratif, salah satunya adalah untuk menggadaikan properti tersebut. Dalam konteks gadai, AJB berfungsi sebagai alat yang menjamin bahwa properti yang digadaikan sah secara hukum dan dapat dijadikan jaminan oleh pihak pemberi pinjaman.

Namun, bisa saja Anda bertanya, apakah AJB tanah bisa digadaikan? Jawabannya adalah ya, tapi ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Akta Jual Beli (AJB): Pengertian, Jenis, dan Proses Pembuatannya

Syarat Umum Gadai AJB Tanah di Bank dan Pegadaian

Meskipun setiap lembaga mungkin memiliki kebijakan sedikit berbeda, pada dasarnya ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Mari kita ulas satu per satu syarat-syarat tersebut.

1. AJB Harus Terdaftar Sebagai Akta Jaminan Fidusia

Akta jaminan fidusia adalah dokumen yang memberikan hak atas benda bergerak atau tidak bergerak (seperti tanah) untuk dijadikan jaminan utang, namun masih tetap berada pada pemiliknya. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas jaminan yang sah di mata hukum.

Proses pendaftaran sebagai akta jaminan fidusia menjamin bahwa tanah tersebut sah untuk dijadikan agunan yang bisa dipertanggungjawabkan. Tanpa pendaftaran fidusia, Anda akan kesulitan untuk menggali manfaat dari penggadaian tanah.

Proses pendaftaran untuk mengubah AJB menjadi akta jaminan fidusia bisa dilakukan di notaris atau lembaga hukum terkait. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain adalah salinan AJB asli, bukti identitas diri, serta dokumen pendukung lainnya.

2. Objek Tanah Tidak Dalam Status Sengketa

Tanah yang sedang dalam sengketa memiliki masalah hukum yang dapat menghalangi proses penggadaian. Gadai yang dilakukan pada tanah dengan sengketa berpotensi membebani pihak pemberi pinjaman karena keputusan hukum yang bisa saja menguntungkan pihak ketiga.

Untuk memeriksa status sengketa tanah, Anda bisa memanfaatkan fasilitas pengecekan sertifikat tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika tanah dalam status sengketa, Anda harus menyelesaikan masalah hukum tersebut terlebih dahulu.

Jika tanah Anda sedang dalam sengketa, sebaiknya segera selesaikan melalui jalur hukum yang tepat. Hal ini akan memastikan bahwa proses gadai dapat berjalan lancar tanpa risiko di masa depan.

3. AJB Tidak Dalam Tanggungan Lembaga Keuangan Lain

Tanggungan lembaga keuangan lain merujuk pada kondisi di mana AJB tanah sudah digunakan sebagai agunan untuk pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya.

Jika tanah yang hendak digadaikan sudah terikat dengan lembaga keuangan lain, maka bank atau pegadaian yang baru tidak akan menerima AJB tersebut sebagai jaminan karena tanah sudah memiliki beban yang harus dilunasi terlebih dahulu

Anda perlu melakukan pelunasan utang atau melakukan pembebasan tanggungan dengan pihak yang terkait agar tanah bisa digadaikan kembali. Hal ini penting untuk menjaga status tanah tetap bersih dari masalah hukum atau keuangan.

4. Tanah Harus Berstatus Hak Milik

Status hak milik adalah status hukum yang memberikan pemilik tanah hak penuh atas properti tersebut. Sedangkan hak lainnya, seperti hak sewa atau hak pakai, tidak memberikan hak penuh kepada pemiliknya, sehingga tanah dengan status tersebut tidak bisa digadaikan.

Tanah yang berstatus hak milik memiliki hak penuh yang lebih kuat secara hukum, yang membuatnya layak untuk dijadikan jaminan. Tanah dengan status selain hak milik akan lebih sulit untuk digadaikan di bank atau pegadaian.

Apabila tanah memiliki status hak milik, proses gadai akan lebih lancar dan cepat. Namun, jika statusnya tidak jelas atau bermasalah, prosedur gadai bisa terhambat atau bahkan dibatalkan.

Baca Juga: Pengertian HPL: Hak Pengelolaan Tanah dan Perbedaannya

Cara Gadai AJB Tanah di Bank

Untuk menggadaikan AJB tanah, Anda bisa melakukannya di beberapa bank yang menyediakan layanan gadai properti. Di bawah ini, saya akan bahas bagaimana cara gadai AJB di beberapa bank besar.

1. Bank CIMB Niaga

Untuk menggadaikan AJB tanah di CIMB Niaga, Anda perlu datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen lengkap. Pihak bank akan memproses dan menilai tanah Anda, dan jika disetujui, pinjaman akan cair. CIMB Niaga menawarkan pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif dan tenor yang fleksibel, serta layanan yang cepat dan mudah.

2. Bank BCA

BCA menyediakan layanan gadai properti dengan prosedur yang jelas dan transparan. Anda perlu mengisi formulir pengajuan dan menyerahkan AJB beserta dokumen pendukung lainnya. Selain AJB, BCA akan memerlukan bukti identitas, sertifikat tanah, dan NPWP untuk proses gadai.

3. Bank BRI

Bank BRI menawarkan pinjaman dengan menggunakan AJB sebagai jaminan. Anda perlu mengisi formulir dan menyerahkan dokumen yang diperlukan, termasuk sertifikat tanah dan salinan AJB. Bank BRI memiliki kebijakan yang cukup fleksibel dalam menerima gadai properti, namun mereka akan melakukan pengecekan yang cukup mendalam terhadap status tanah.

4. Bank Danamon

Proses gadai AJB di Bank Danamon cukup mudah dengan suku bunga yang kompetitif. Persyaratan yang diperlukan adalah salinan AJB dan sertifikat tanah yang sah. Danamon menawarkan plafon pinjaman yang cukup besar dengan bunga yang bersaing di pasar.

5. Bank BSI

Bank BSI menawarkan pinjaman dengan gadai AJB untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis. Syarat yang dibutuhkan adalah dokumen identitas, AJB, serta surat kepemilikan tanah. Keunggulan dari Bank BSI adalah kemudahan prosedur dan fleksibilitas tenor yang ditawarkan.

6. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

BPR sering kali memberikan fasilitas gadai dengan persyaratan yang lebih ringan dibandingkan bank besar. Dokumen yang diperlukan umumnya hanya AJB dan KTP. Keuntungan utama menggunakan BPR adalah prosesnya yang cepat dan mudah, serta suku bunga yang lebih rendah.

7. Bank OCBC

Proses gadai AJB di OCBC melibatkan penyerahan dokumen lengkap, seperti AJB, sertifikat tanah, dan bukti identitas. OCBC menawarkan pinjaman dengan berbagai pilihan produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda, serta suku bunga yang bersaing.

Baca Juga: Pahami Apa Itu Appraisal Bank dalam Pengajuan KPR

Cara Gadai AJB Tanah di Pegadaian

Selain bank, Anda juga bisa menggadaikan AJB di Pegadaian, yang menawarkan prosedur yang lebih simpel dengan bunga yang relatif lebih rendah.

1. Tanah Produktif (Pertanian, Perkebunan, atau Peternakan)

Jika Anda ingin menggadaikan tanah yang digunakan untuk pertanian atau perkebunan, Pegadaian akan mengevaluasi kondisi tanah tersebut serta memastikan bahwa tanah tersebut memiliki nilai yang cukup. Tanah produktif sering kali mendapat penilaian lebih tinggi di Pegadaian, sehingga Anda dapat mendapatkan pinjaman yang lebih besar.

2. Tanah dan Bangunan Tempat Tinggal atau Usaha

Jika Anda memiliki tanah yang dilengkapi dengan bangunan, Pegadaian juga menerima gadai jenis ini, dengan prosedur yang mudah dan cepat. Dokumen yang diperlukan meliputi AJB, sertifikat tanah, serta identitas pribadi.

Baca Juga: Ketahui Apa Itu SHM dan Bedanya dengan SHGB?

Sudah Tahu Cara Gadai AJB Tanah dengan Aman dan Tepat?

Menggadaikan AJB tanah memang bisa jadi solusi keuangan yang praktis, tetapi ada beberapa hal penting yang perlu Anda pastikan agar prosesnya berjalan lancar. Saat Anda memenuhi syarat seperti pendaftaran fidusia, memastikan tanah bebas sengketa, dan memilih lembaga keuangan yang tepat, Anda bisa memaksimalkan nilai tanah Anda sebagai jaminan.

Jika Anda sedang mencari hunian yang tak hanya aman secara hukum tetapi juga nyaman untuk tinggal, Gardens at Candi Sawangan adalah pilihan yang cocok. Kami menawarkan hunian modern yang dirancang dengan cermat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari Anda dan keluarga, termasuk kenyamanan dalam mengelola keuangan seperti halnya proses penggadaian properti.

Tertarik untuk tahu lebih banyak tentang properti kami yang bisa menjadi tempat tinggal sekaligus investasi? Hubungi kami di:

  • Marketing Gallery: Jl. Cinangka Raya, Bojongsari Sawangan Depok
  • Opening Hours: Senin – Minggu di 08:00 – 18:00 WIB
  • Our WhatsApp: 0822 8000 0319
  • Our E-mail: marketing@gardens.id
Banner Gardens Cluster All