Banyak pembeli rumah, terutama pemula, tidak menyadari betapa pentingnya memeriksa kelengkapan dokumen sebelum membeli rumah. Tanpa verifikasi dokumen, pembeli bisa kena dalam masalah hukum atau finansial di masa depan.
Jika Anda tidak melakukan pemeriksaan dokumen yang benar, Anda berisiko terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah, terkena dengan pajak yang belum dibayar, atau bahkan membeli properti yang dibangun tanpa izin yang sah.
Artikel ini akan membahas 5 dokumen penting yang harus diperiksa sebelum membeli rumah dan langkah-langkah untuk memastikan kelengkapannya, memberikan Anda perlindungan hukum dan menghindari masalah di masa depan.
Mengapa Memeriksa Dokumen Saat Membeli Rumah Itu Penting?
Memeriksa dokumen adalah prosedur administrasi dan langkah yang melindungi Anda sebagai pembeli properti. Jika tidak ada pemeriksaan yang cermat, Anda berisiko menghadapi masalah hukum yang bisa merugikan baik secara waktu maupun finansial.
Dokumen properti yang lengkap dan sah memberi Anda jaminan bahwa transaksi Anda tidak akan berujung pada sengketa. Selain itu, pemeriksaan dokumen yang teliti akan memastikan bahwa Anda tidak akan terjebak dalam kewajiban pembayaran pajak yang tidak sesuai atau properti yang dibangun tanpa izin.
Baca Juga: 5 Manfaat Melakukan Survei Lokasi Rumah Sebelum Membeli
5 Dokumen yang Wajib Diperiksa Sebelum Membeli Rumah
Dalam membeli rumah, kelengkapan dokumen menjadi kunci agar transaksi berjalan lancar dan aman. Berikut adalah 5 dokumen yang wajib diperiksa oleh setiap calon pembeli rumah.
1. Sertifikat Kepemilikan Tanah dan Bangunan
Sertifikat kepemilikan adalah bukti sah bahwa Anda adalah pemilik properti tersebut. Dalam hal ini, Anda harus memeriksa keaslian sertifikat dan memastikan bahwa tidak ada sengketa yang melibatkan tanah atau bangunan yang ingin Anda beli.
- Pentingnya Keaslian: Pastikan sertifikat yang Anda terima adalah asli dan bukan fotokopi.
- Instansi Penerbit: Sertifikat harus diterbitkan oleh instansi yang sah seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau pejabat yang berwenang.
- Menghindari Sengketa: Memastikan bahwa sertifikat tersebut bersih dari sengketa yang dapat berujung pada masalah hukum di masa depan.
Baca Juga: Ketahui Apa Itu SHM dan Bedanya dengan SHGB?
2. Akta Jual Beli (AJB)
Akta Jual Beli adalah dokumen hukum yang membuktikan bahwa transaksi jual beli rumah telah sah dan disetujui oleh kedua belah pihak.
- Keabsahan: Pastikan bahwa akta ini dibuat oleh notaris yang sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Pentingnya Pemeriksaan AJB: Sebelum melanjutkan transaksi, pastikan bahwa seluruh informasi yang tercatat di AJB sesuai dengan data yang ada pada sertifikat.
- Peran Notaris: Notaris adalah saksi resmi yang memastikan bahwa transaksi dilakukan secara sah.
Baca Juga: Akta Jual Beli (AJB): Pengertian, Jenis, dan Proses Pembuatannya
3. Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Sertifikat IMB adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendirikan bangunan di atas tanah.
- Verifikasi IMB: Pastikan bahwa IMB yang dimiliki sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
- Masalah Tanpa IMB: Jika bangunan tidak memiliki IMB atau IMB-nya tidak sesuai dengan kondisi bangunan, Anda bisa menghadapi risiko pembongkaran bangunan atau denda.
4. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Sertifikat SHGB memberikan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah milik orang lain, namun hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu.
- Durasi SHGB: SHGB berlaku untuk 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun jika disetujui oleh pemilik tanah.
- Pentingnya Pemeriksaan SHGB: Pastikan bahwa SHGB yang Anda periksa belum kadaluarsa dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan pada pemilik properti. Pastikan bahwa pembeli rumah memeriksa riwayat pembayaran PBB dari pemilik sebelumnya.
- Pemeriksaan Riwayat PBB: Verifikasi bahwa pembayaran PBB sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menghindari Tunggakan Pajak: Jika pemilik sebelumnya belum membayar pajak, Anda bisa terjebak dengan tunggakan yang harus Anda bayar setelah transaksi selesai.
Baca Juga: Pahami Denda PBB dan Cara Membayarnya
Langkah-Langkah Memeriksa Kelengkapan Dokumen Properti
Setelah mengetahui dokumen-dokumen penting yang perlu diperiksa, sekarang saatnya mempelajari langkah-langkah praktis untuk memastikan kelengkapan dokumen tersebut agar Anda dapat melanjutkan transaksi dengan aman.
1. Memastikan Keaslian Sertifikat
Langkah pertama yang harus Anda ambil adalah memastikan bahwa sertifikat yang Anda terima adalah asli dan sah.
- Verifikasi dengan Instansi Resmi: Anda bisa melakukan pengecekan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan keaslian dokumen.
- Periksa Tanda Tangan dan Cap Resmi: Pastikan bahwa dokumen tersebut memiliki tanda tangan pejabat yang sah dan cap resmi dari instansi terkait.
2. Mengecek Status Pajak dan Pembayaran
Pastikan bahwa pemilik sebelumnya telah membayar pajak dengan benar. Jika ada tunggakan, Anda akan bertanggung jawab untuk membayar pajak tersebut.
- Mengecek Riwayat PBB: Anda bisa meminta salinan bukti pembayaran PBB untuk memastikan bahwa semua pembayaran sudah dilakukan.
- Memeriksa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP): Pastikan bahwa nilai pajak yang dihitung sesuai dengan NJOP yang tercantum di dokumen.
3. Verifikasi Melalui Notaris
Penggunaan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen transaksi sah dan sesuai hukum.
- Pentingnya Notaris: Notaris berfungsi sebagai saksi hukum dalam transaksi jual beli dan memastikan bahwa semua prosedur dilakukan dengan benar.
- Pemeriksaan oleh PPAT: Pastikan bahwa transaksi yang Anda lakukan sudah disahkan oleh PPAT yang berwenang.
Baca Juga: 4 Langkah Mudah Membeli Rumah: Panduan untuk Pemula
Keamanan Jual Beli Rumah Anda Dimulai dari Dokumen yang Tepat
Anda harus melakukan pemeriksaan yang cermat terhadap dokumen-dokumen rumah sebelum membeli karena penting untuk menghindari masalah hukum dan finansial di masa depan. Coba pastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan valid dan sah karena Anda dapat melindungi investasi Anda dan memastikan bahwa transaksi berjalan dengan lancar.
Bagi Anda yang sedang mencari hunian ideal, kami di Gardens at Candi Sawangan menawarkan berbagai pilihan properti dengan fasilitas lengkap dan lokasi yang strategis.
Kami memiliki berbagai pilihan tipe rumah dan akses mudah menuju pusat kota, kami memberikan Anda pilihan properti dengan jaminan keamanan dan kenyamanan. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan temukan hunian yang tepat untuk keluarga Anda.
Hubungi kami di:
- Marketing Gallery: Jl. Cinangka Raya, Bojongsari Sawangan Depok
- Opening Hours: Senin – Minggu di 08:00 – 18:00 WIB
- Our WhatsApp: 0822 8000 0319
- Our E-mail: marketing@gardens.id

2 comments
Comments are closed.