Berbagai Biaya yang Diperlukan Saat Membeli Rumah Pertama

Apakah Anda berencana untuk membeli rumah, tetapi masih bingung dengan prosesnya? Proses jual-beli rumah memang membutuhkan persiapan yang matang, terutama jika Anda akan membeli rumah pertama.

Sebelum melakukan transaksi sebaiknya Anda mengumpulkan berbagai informasi terkait jual-beli rumah agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar. Biaya merupakan salah satu persoalan yang harus Anda persiapkan dengan baik. Selain harga rumah itu sendiri, proses jual-beli rumah juga memerlukan berbagai biaya lainnya. Berikut ini daftar berbagai biaya lainnya yang muncul saat proses jual-beli rumah:

Booking Fee

Biaya pertama yang akan Anda temui dalam proses pembelian rumah adalah booking fee. Booking fee ini biasanya akan diminta oleh developer dan dianggap sebagai tanda jadi saat Anda sudah menentukan rumah pilihan.

Perlu dicatat, bahwa booking fee ini berbeda Nomor Urut Pesanan (NUP) dan bukan Down Payment (DP). Namun, ada beberapa developer yang akan memotong DP sesuai dengan booking fee yang dibayarkan. Jumlah booking fee yang dikenakan akan berbeda-beda, tergantung pada ketentuan dari developer yang Anda pilih.

Foto: Freepik

Biaya Akta Notaris

Biaya ketiga yang harus dibayarkan saat membeli rumah adalah biaya akta notaris. Dalam proses jual-beli rumah, jasa notaris ini sangat diperlukan untuk mengesahkan transaksi yang dilakukan. Transaksi jual beli rumah tidak dapat dilakukan tanpa wewenang dari notaris. Biaya akta notaris ini terdiri dari biaya cek sertifikat, biaya surat keterangan, biaya validasi pajak, serta biaya Akta Jual Beli (AJB). Jumlah biaya akta notaris yang harus dibayarkan biasanya sebesar 0,5-2% dari nilai transaksi penjualan rumah. 

Biaya Cek Sertifikat

Biaya keempat yang tidak boleh terlewatkan yaitu biaya cek sertifikat. Pengecekan sertifikat ini sangat penting dilakukan untuk menghindari berbagai permasalahan seperti sengketa, penyitaan, sertifikat ganda, atau bahkan sertifikat palsu di kemudian hari.

Cek sertifikat ini dapat dilakukan di kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat. Biaya cek sertifikat yang harus dibayarkan ini berbeda-beda tergantung wilayah. Apabila Anda menggunakan jasa notaris, biasanya biaya cek sertifikat sudah termasuk di dalamnya. 

Foto: Freepik

Biaya Balik Nama

Selanjutnya adalah biaya balik nama (BNN). Biaya ini dikenakan saat proses balik nama Sertifikat Hak Milik dari penjual ke pembeli. Untuk pengurusannya, BNN dapat diurus oleh developer atau sendiri jika Anda membeli rumah tanpa melalui developer. Biaya balik nama yang harus dibayarkan jumlahnya berbeda-beda tetapi rata-rata sekitar 2% dari nilai transaksi. 

Biaya Asuransi

Jika Anda menggunakan program KPR dalam proses pembelian rumah, maka di dalamnya ada biaya asuransi. Biaya asuransi ini meliputi asuransi jiwa untuk KPR yang memberikan jaminan bantuan apabila terjadi hal yang tak terduga.

Contohnya, jika nasabah KPR meninggal dunia, maka tim KPR akan membantu ahli waris untuk melunasi sisa cicilan. Selain itu, ada pula asuransi properti yang memberikan perlindungan, mengurangi kerugian jika terjadi kerusakan pada rumah yang diasuransikan. Penyebab kerusakan yang akan ditanggung oleh asuransi ini pun bermacam-macam.

Foto: Freepik

Bea dan Pajak

Biaya pajak merupakan biaya lainnya yang wajib dibayarkan saat pembelian rumah. Ada tiga biaya bea dan pajak yang harus Anda bayarkan: Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Biaya BPHTB merupakan pajak jual beli yang dibebankan kepada pembeli, besarannya sekitar 5% dari nilai transaksi dan dikurangi nilai tidak kena pajak.

Sedangkan, biaya PPN adalah pajak yang dibebankan kepada pembeli untuk properti baru, besarannya sekitar 10% dari harga jual rumah. Sementara itu, biaya PPnBM adalah pajak yang dibebankan kepada pembeli dengan rumah yang dikategorikan sebagai barang mewah, misalnya dengan harga jual melebihi Rp10 hingga Rp20 miliar. Besaran yang akan dikenakan dalam biaya PPnBM ini sekitar 20 persen dari harga jual.

Itulah daftar macam-macam biaya yang perlu dibayarkan ketika membeli rumah pertama. Selain mengumpulkan budget untuk membeli rumah, Anda juga perlu mempersiapkan dana tambahan untuk membayar biaya-biaya lainnya yang akan dibebankan kepada Anda sebagai pembeli. Wujudkan rumah pertama  Anda dan keluarga bersama Gardens at Candi Sawangan; rumah pilihan para keluarga milenial.

Ada berbagai pilihan tipe rumah dengan gaya modern kontemporer yang mengkombinasikan fungsi dan estetika. Tak hanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai, Gardens at Candi Sawangan juga bertempat di lokasi yang strategis, akses dan mobilitas yang mudah, serta dikelilingi lingkungan yang asri dan nyaman. Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa menghubungi nomor berikut ini (021) 7470 7959 maupun 0812 9360 6612 (WA) atau Anda juga bisa kunjungi official website Gardens di sini.

Sumber: Kumparan, Pinhome, Kompas, rumahimpian.id

Similar Posts