ilustrasi membeli rumah impian

BI Checking: Syarat Lolos Pengajuan KPR

Foto: Freepik

Masalah finansial seringkali menjadi kendala utama bagi banyak orang untuk memiliki tempat tinggal pribadi. Ketika tabungan yang ada belum mencukupi, di sisi lain harga properti terus meningkat setiap tahunnya. Program KPR (Kredit Pemilikan Rumah) pun hadir untuk mempermudah proses pembelian rumah impian.

Namun, ternyata pengajuan KPR juga tidak selalu berjalan mulus. Ada yang dengan cepat mendapatkan persetujuan kredit, ada juga yang kesulitan untuk mendapatkan persetujuan. Karena biasanya persetujuan dan penolakan pinjaman/kredit seseorang ditentukan oleh BI Checking. Maka dari itu, sebaiknya Anda mempelajari terlebih dahulu tentang BI Checking sebelum mengajukan KPR.

Apa itu BI Checking?

BI Checking merupakan informasi yang berisi riwayat kelancaran atau kemacetan pelunasan kredit seseorang. BI Checking kini lebih dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sebelumnya, Bank Indonesia lah yang melakukan pencatatan riwayat pinjaman, tetapi kini wewenangnya diambil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun begitu, istilah ini masih digunakan di kalangan masyarakat. 

Foto: Freepik

Nantinya, informasi riwayat ini dapat diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan lainnya untuk membuat keputusan dalam menyetujui pengajuan pinjaman seorang calon debitur. Baik atau buruknya status kredit seseorang akan terlihat melalui BI Checking.

Jika seorang debitur memiliki status kredit yang baik, maka ia berpeluang besar untuk mendapatkan pinjaman. Sebaliknya, jika ternyata status kreditnya buruk maka pengajuan pinjamannya kemungkinan dapat ditolak oleh bank dan lembaga keuangan. 

Status kredit seorang debitur ini dilihat berdasarkan aktivitas pelunasan kredit yang diukur dari skor 1 sampai 5. Skor 1 artinya kredit lancar, debitur atau peminjam selalu membayar cicilan dengan tepat waktu, skor 2 artinya kredit dalam perhatian khusus, debitur tercatat memiliki tunggakan cicilan kredit selama 1 hingga 90 hari.

Skor 3 artinya pembayaran cicilan tidak lancar, debitur menunggak selama 3 hingga 4 bulan, skor 4 artinya kredit diragukan, debitur menunggak cicilan kredit selama 4 hingga 5 bulan. Dan terakhir, skor 5 artinya kredit buruk dimana debitur dilaporkan menunggak pembayaran cicilan selama lebih dari 6 bulan.

Foto: Freepik

Hal Yang Perlu Dilakukan Untuk Pengecekan

Lalu, bagaimana caranya untuk cek BI Checking yang menjadi salah satu syarat dalam pengajuan KPR ini? Anda bisa melakukan pengecekan dengan datang langsung ke kantor OJK atau bisa juga dilakukan secara online.

Pertama-tama, siapkan dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi identitas diri berupa KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA. Kedua, buka laman resmi OJK lalu isi formulir permohonan informasi debitur dan pilih waktu antrian. Pastikan untuk mengisi seluruh data yang diminta dengan lengkap. Ketiga, setelah mengisi formulir, Anda akan menerima persetujuan melalui email guna melengkapi tahap verifikasi data. Keempat, cek email untuk menerima hasil verifikasi antrian BI Checking online dari OJK. Kelima, ikuti instruksi selanjutnya yang tertera pada email.

Itulah penjelasan singkat mengenai BI Checking dan hubungannya dengan pengajuan KPR. BI Checking atau SLIK ini memang penting untuk dipelajari karena merupakan salah satu syarat pengajuan KPR. Intinya, proses pengajuan pinjaman diharapkan menjadi lebih mudah dengan adanya hal ini.

Ingin miliki hunian impian dengan harga yang murah tapi berkualitas? Wujudkan hunian impian Anda di Gardens at Candi Sawangan. Ada berbagai pilihan tipe rumah dengan gaya minimalis yang mengkombinasikan fungsi dan estetika.

Tak hanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai di sekitarnya, Gardens at Candi Sawangan juga bertempat di lokasi yang strategis, akses dan mobilitas yang mudah, serta dikelilingi lingkungan yang asri dan nyaman. Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa menghubungi nomor berikut ini (021) 7470 7959 maupun 0812 9360 6612 (WA) atau Anda juga bisa kunjungi official website Gardens di sini.

Sumber: Kompas, Kumparan, Prospeku, OCBC NISP, Glints

Similar Posts