10 Alat Elektronik Rumah Tangga yang Harus Dimiliki

Gardens.id – Alat elektronik rumah tangga sekarang ini sudah menjadi hal yang penting di kehidupan rumah tangga di rumah. Alat elektronik rumah tangga sangat membantu segala pekerjaan rumah dan juga dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi rumah Anda. Bisa dibilang, sekarang ini akan sulit jika suatu rumah tidak memiliki barang – barang elektronik di rumah. Sebagian besar orang – orang di dunia ini sudah sangat bergantung dengan teknologi – teknologi berbentuk alat elektronik di rumah mereka.

Alat elektronik rumah tangga sekarang ini sudah canggih
Alat elektronik rumah tangga akan memudahkan pekerjaan rumah Anda

Tentunya masih banyak orang – orang khususnya mereka yang tinggal di pedasaan atau pedalaman yang bisa hidup tanpa perlu bergantung pada teknologi. Tetapi, bagi mereka yang sudah terbiasa tinggal di kota – kota besar, tentu akan sulit jika hidup tanpa bantuan alat – alat elektonik di rumah mereka. Bagi Anda yang tinggal di kota besar, membeli alat elektronik rumah tangga menjadi sama pentingnya membeli perabotan interior rumah.

Baca Juga: 3 Sistem Keamanan Rumah Berteknologi Canggih

Sekarang ini, sudah banyak sekali jenis alat elektronik yang biasa digunakan di rumah. Dari mulai alat – alat standar seperti AC, mesin cuci, kulkas, atau lampu sampai alat yang paling canggih sekalipun seperti penyedot debu robot yang bisa membersihkan lantai rumah secara otomatis. Bagi Anda yang sedang mengisi rumah, mungkin masih bingung alat elektronik apa yang sekiranya harus dimiliki. Oleh karena itu, simak terus artikel kali ini untuk mendapatkan informasi alat elektronik rumah tangga yang direkomendasikan untuk Anda.

10 Rekomendasi Alat Elektronik Rumah Tangga

Alat elektronik rumah tangga diciptakan tentunya untuk memudahkan pekerjaan – pekerjaan rumah. Pada jaman dahulu, semua pekerjaan rumah dikerjakan secara manual dengan alat – alat yang juga masih membutuhkan tenaga manusia untuk mengoperasikannya. Dari mulai menyalakan lampu, memasak, mencuci baju, dan lain sebagainya masih dilakukan secara manual yang memakan waktu dan juga tenaga.

Sekarang ini, dengan bantuan teknologi yang sudah maju, banyak alat – alat untuk membantu rumah tangga yang dikembangkan. Dengan ditenagai listrik dan dapat diotomatisasi, Anda dapat menggunakan alat – alat tersebut untuk memudahkan semua pekerjaan rumah Anda. Tentunya Anda dapat menghemat tenaga dan juga waktu.

Sudah banyak sekali jenis alat elektronik rumah tangga yang bisa Anda pilih. Semua sudah tersedia sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan tiap orang untuk tempat tinggalnya. Dari mulai kebutuhan yang paling mendasar sampai yang bukan kebutuhan pokok pun Anda bisa menemukannya.

Berikut adalah alat rumah tangga yang sangat direkomendasikan untuk Anda miliki:

1. Air Conditioner atau AC

AC adalah alat elektronik rumah tangga yang berfungsi untuk mendinginkan ruangan
AC berguna untuk mendinginkan ruangan

Air conditioner atau AC adalah alat elektronik rumah tangga yang sudah menjadi barang wajib di setiap rumah. Indonesia adalah negara tropis yang memiliki iklim udara yang panas. Oleh karena itu, memiliki AC sangat direkomendasikan untuk Anda. Sekarang ini, AC sudah bukan lagi barang mewah karena sudah banyak dijual dengan variasi harga dari mulai rendah hingga tinggi. Anda bisa memilih AC standar atau yang sudah canggih yang dapat dinyalakan melalui smartphone Anda.

2. Kipas Angin

Electric Fan
Kipas angin dapat mendinginkan ruangan tanpa perlu banyak menghabiskan listrik rumah Anda

Selain AC, kipas angin juga sangat berguna untuk mendinginkan ruangan. Menyalakan AC secara terus menerus tentu akan boros listrik dan membuat tagihan listirk Anda menjadi besar. Oleh karena itu, Anda bisa memilih untuk menyalakan kipas angin sebagai alternatif untuk mendinginkan ruangan dengan biaya listrik yang lebih murah. Anda bisa mengatur penggunaan AC hanya dinyalakan ketika Anda tidur dan sisanya Anda bisa menggunakan kipas angin.

3. Mesin Cuci

Mesin cuci adalah alat elektronik rumah tangga yang berfunsi untuk mencuci baju
Mesin cuci dapat membantu Anda mencuci baju secara otomatis

Mesin cuci juga sudah menjadi barang yang harus ada di rumah. Mesin cuci dapat membantu Anda untuk mencuci baju dengan cepat dan tidak membuang tenaga. Meskipun sekarang ini masih banyak yang lebih memilih untuk mencuci baju secara manual dengan tangan karena dianggap lebih bersih, tetapi menggunakan alat mesin cuci elektronik pun Anda juga bisa mendapatkan hasil maksimal.

4. Setrika

Setrika
Setrika berfungsi untuk merapikan pakaian yang kusut

Biasa disebut dengan setrikaan, alat elektronik yang satu ini sangat berguna untuk membantu meluruskan pakaian yang kusut setelah dicuci. Dengan menggukana setrika, Anda bisa membuat pakaian Anda menjadi lebih rapih. Tentunya Anda hanya tinggal mencolok listrik dan menyemprotkan sedikit wewangian dan mulai menyetrika ke baju Anda.

5. Rice Cooker atau Penanak Nasi

Rice cooker
Rice cooker atau penanak nasi digunakan untuk memasak nasi

Untuk orang Indonesia, nasi adalah makanan pokok. Oleh karena itu, memasak nasi sudah menjadi kebutuhan pokok. Penanak nasi atau rice cooker adalah alat elektronik rumah tangga yang wajib ada di rumah Anda. Dengan menggunakan alat tersebut, Anda bisa memasak nasi dengan lebih cepat dan efisien. Anda tidak perlu memasak nasi menggunakan panci dan kompor yang lebih lama matang. Dengan rice cooker, Anda bisa memasak nasi dengan cepat

6. Microwave

Microwave
Microwave dapat digunakan untuk memanaskan makanan

Microwave adalah alat elektronik rumah tangga yang biasanya digunakan untuk memanaskan makanan. Selain itu, microwave juga sering digunakan untuk memasak makanan – makanan beku atau frozen food. Memiliki microwave tentu menawarkan kepraktisan untuk Anda yang ingin memasak makanan dengan cepat atau sekedar memanaskan makanan sisa yang ingin dimakan kembali.

7. Blender

Blender
Blender dapat digunakan untuk meracik bumbu atau membuat jus buah

Blender adalah sebuah alat untuk memasak yang juga banyak digunakan. Alat ini banyak digunakan untuk membuat jus buah atau membuat bumbu masakan. Bagi Anda yang senang memasak dan senang meracik bumbu masakan, maka blender adalah alat yang wajib Anda miliki. Alat ini pun juga banyak tersedia dari harga yang murah hingga yang mahal.

8. Air Fryer atau Penggoreng Udara

Air fryer
Air fryer menggunakan udara panas untuk memasak

Air fryer atau penggoreng udara adalah alat masak yang sedang ramai sekarang ini. Alat ini memanfaatkan udara panas untuk memasak makanan. Sehingga, Anda tidak perlu menggunakan minyak untuk memasak. Karena tidak menggunakan minyak, maka Anda tidak perlu khawatir akan kecipratan minyak ketika memasak dan juga masakan yang dihasilkan pun tidak berminyak dan lebih rendah kalori.

9.Vacuum Cleaner atau Penyedot Debu

Vacuum cleaner
Vacum cleaner adalah alat yang digunakan untuk menyedot debu pada lantai

Vacuum cleaner atau penyedot debu sangat berguna untuk membantu Anda membersihkan rumah khususnya menyapu lantai. Anda tidak perlu lagi menyapu lantai dari debu menggunakan sapu yang tentunya menguras tenaga. Anda cukup menggunakan alat ini untuk menyedot debu sehingga menghemat tenaga Anda.

10.Vacuum Cleaner Robot atau Robot Penyedot Debu

Robot vacuum cleaner
Vacuum cleaner robot adalah sebuah robot penyedot debu yang dapat bergerak sendiri secara otomatis menyedot debu lantai rumah Anda

Vacum cleaner robot atau robot penyedot debu sekarang ini juga sedang ramai dibincangkan. Robot canggih ini sudah dikembangkan sedemikian rupa sehingga bisa membersihkan lantai secara otomatis. Robot ini bisa bergerak sendiri dan membersihkan lantai sehingga Anda tinggal duduk tenang dan membiarkan robot ini bekerja sendiri.

10 alat elektronik rumah tangga diatas tentunya bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan rumah Anda. Memiliki alat – alat diatas tentu membuat pekerjaan rumah Anda menjadi lebih mudah dan cepat. Di era kemajuan teknologi yang sudah semakin canggih ini, masih banyak alat elektronik rumah tangga yang dikembangkan untuk semakin memudahkan pekerjaan rumah Anda.

Ingin Pengajuan KPR Disetujui? Ikuti 4 Tips Ini!

Apakah Anda ingin pengajuan KPR disetujui dengan mudah? Mewujudkan rumah impian kini lebih muda dengan hadirnya program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh perbankan. Program KPR memungkinkan Anda untuk memiliki rumah hanya dengan menyiapkan uang muka atau down payment sebesar 30% dari total harga rumah. Terdengar mudah bukan?

Namun faktanya untuk mendapatkan persetujuan KPR dari pihak bank itu tidaklah mudah. Ada berbagai persyaratan yang harus dilengkapi dan proses yang cukup panjang. Oleh karena itu sebelum mengambil KPR, alangkah baiknya untuk mempelajari terlebih dahulu seperti apa itu KPR dan perhatikan apa saja hal-hal yang harus Anda persiapkan. Jangan sampai pengajuan KPR Anda ditolak oleh bank. 

Lalu, bagaimana caranya agar pengajuan KPR disetujui oleh Bank?

Baca juga: 3 Manfaat Membeli Rumah KPR

Tips Pengajuan KPR Disetujui Bank

Ilustrasi membeli rumah KPR

1. Lengkapi Dokumen Persyaratan

Tips pertama agar pengajuan KPR Anda disetujui oleh bank adalah melengkapi semua dokumen persyaratan. Mungkin terdengar sederhana, tetapi jika ada dokumen yang terlewat maka bank akan menolak permohonan KPR. Jadi, pastikan dokumen-dokumen yang Anda bawa untuk mengajukan KPR sudah lengkap. Berbagai dokumen persyaratan itu diantaranya: 

  • Identitas diri berupa KTP
  • Kartu keluarga (KK)
  • Buku nikah (untuk yang sudah menikah)
  • Pas foto (bersama pasangan jika sudah menikah)
  • Rekening tabungan dalam 3 bulan terakhir
  • Slip gaji dalam 3 bulan terakhir
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat keterangan bekerja
dokumen agar pengajuan kpr disetujui

2. Pastikan Riwayat Kredit Bersih

Sebelum menyetujui pembiayaan rumah, bank akan memeriksa catatan keuangan Anda. Pemeriksaan ini disebut BI Checking atau sekarang lebih dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).

Bank akan melihat apakah Anda pernah bermasalah dalam pembayaran kredit sebelumnya atau tidak. Jika ternyata dari pemeriksaan tersebut ditemukan riwayat tunggakan yang telat dibayar atau kredit yang macet, besar kemungkinan pengajuan KPR Anda akan ditolak. Jadi, usahakan untuk menyelesaikan segala tunggakan yang belum selesai sebelum mengajukan KPR.

3. Pilih Rumah Sesuai Penghasilan

Tips ketiga agar pengajuan KPR disetujui oleh bank adalah dengan memilih rumah yang sesuai dengan penghasilan Anda. Agar permohonan disetujui bank, pilihlah rumah yang besar cicilannya tidak melebihi sepertiga gaji atau penghasilan Anda per bulan. Hal ini dikarenakan pihak bank tidak ingin Anda sebagai debitur kesulitan dalam membayar cicilan rumah atau terkena kredit macet di masa yang akan datang.

memilih rumah sesuai penghasilan

4. Siapkan Alokasi Dana yang Cukup

Tips keempat agar pengajuan KPR disetujui oleh bank adalah dengan menyiapkan dana dalam jumlah besar untuk uang muka (DP) dan biaya lainnya. Uang muka seringkali menjadi salah satu syarat wajib dalam pengajuan KPR.

Walaupun memang ada beberapa bank yang memberikan ketentuan uang muka kurang dari 30% dari harga rumah, tetapi jangan sampai Anda menyiapkan dana yang pas-pasan. Siapkan dana untuk membayar biaya-biaya lainnya seperti biaya appraisal, biaya proses, provisi, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, APHT dan SKMHT, PNBP, serta biaya notaris.

dana untuk beli rumah kpr

Baca juga: Cari Tahu Cara Menabung Untuk Beli Rumah yang Tepat!

Itulah beberapa tips yang perlu diperhatikan agar pengajuan KPR Anda dapat disetujui oleh pihak bank. Tips lainnya adalah usahakan untuk memilih developer rumah yang memang sudah bekerja sama dengan bank penyedia program KPR. Mengapa? Agar proses pengajuan KPR Anda dapat berjalan lebih cepat serta lancar.

Wujudkan rumah pertama  Anda dan keluarga bersama Gardens at Candi Sawangan; rumah pilihan para keluarga milenial. Ada berbagai pilihan tipe rumah dengan gaya modern kontemporer yang mengkombinasikan fungsi dan estetika.

Tak hanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai, Gardens at Candi Sawangan juga bertempat di lokasi yang strategis, akses dan mobilitas yang mudah, serta dikelilingi lingkungan yang asri dan nyaman.

Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa menghubungi nomor berikut ini (021) 7470 7959 maupun 0812 9360 6612 (WA) atau Anda juga bisa kunjungi official website Gardens di sini.

10 Ide Usaha Sampingan Ibu Rumah Tangga yang Cocok untuk Anda

Usaha sampingan ibu rumah tangga sangat direkomendasikan bagi para ibu rumah tangga yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan. Menjalankan usaha sampingan ibu rumah tangga juga cocok bagi Anda yang seorang ibu rumah tangga dan memiliki jiwa berbisnis yang tinggi. Bagi Anda yang seorang ibu rumah tangga, mungkin merasa bosan dan suntuk ketika melakukan pekerjaan rumah dan ingin mencari kegiatan lain. Menjalankan usaha sampingan adalah salah satu kegiatan yang bisa dilakukan.

Sekarang ini, banyak bisnis yang bisa Anda jalankan tanpa perlu meninggalkan rumah. Banyak sekali usaha sampingan yang sangat cocok apabila dijalankan oleh ibu rumah tangga yang kesehariannya lebih banyak dirumah. Usaha – usaha sampingan ini pun mendatangkan keuntungan yang tidak kecil. Anda bisa menambah penghasilan dengan menjalankan usaha sampingan.

Baca Juga: 11 Ide Usaha Rumahan yang Bisa Anda Coba

Bagi Anda yang tertarik, Anda bisa menyimak terus artikel ini untuk menemukan usaha apa yang cocok bagi Anda. Tentunya Anda harus mengenali dulu apa kemampuan dan minat Anda sendiri dalam bekerja. Sehingga, Anda bisa optimal dalam berusaha. Dibawah ini adalah beberapa jenis usaha sampingan ibu rumah tangga yang bisa Anda pilih dan jalankan.

10 Ide Usaha Sampingan untuk Ibu Rumah Tangga

Banyak sekali jenis usaha sampingan ibu rumah tangga yang bisa Anda jalankan. Sesuai dengan kemampuan serta minat yang Anda miliki, Anda bisa memilih satu usaha dari berbagai macam informasi dibawah ini. Tentunya selain menyesuaikan dengan kemampuan dan minat Anda, kondisi rumah Anda pun juga harus bisa mendukung kegiatan usaha Anda. Oleh karena itu, pastikan semua persiapan sudah matang ketika Anda akan memulai. Berikut adalah ide usaha sampingan ibu rumah tangga yang bisa Anda lakukan:

1. Usaha Katering

katering makanan adalah salah satu contoh usaha sampingan ibu rumah tangga
Bisnis katering

Usaha katering adalah salah satu jenis usaha sampingan ibu rumah tangga yang banyak dilakukan. Usaha ini cocok bagi Anda yang senang dengan kegiatan masak memasak. Anda yang memiliki hobi memasak bisa mencoba usaha ini untuk menambah penghasilan. Bagi Anda yang senang memasak dan ingin menjalankan hobi yang menghasilkan uang, maka usaha ini patut Anda coba.

2. Usaha Aneka Kue

Usaha sampingan ibu rumah tangga hampers
Aneka kue

Usaha sampingan ibu rumah tangga yang juga banyak dilakukan adalah membuat dan menjual aneka kue. Usaha ini juga sangat cocok bagi Anda yang senang memasak khususnya membuat kue. Bagi Anda yang memiliki kemampuan untuk membuat aneka kue, Anda bisa menjualnya dan mendapatkan penghasilan tambahan.

3. Usaha Hampers atau Parcel

Usaha hampers atau parcel banyak dipesan pada hari raya
Bisnis hampers

Usaha pembuatan hampers atau parcel juga banyak dilakukan khususnya ketika tiba hari raya. Biasanya, ketika hari raya akan datang, banyak usaha – usaha kecil yang menawarkan jasa pembuatan hampers atau parcel. Anda bisa mencoba usaha ini jika Anda memiliki kreatifitas tinggi dan mampu membuat hampers atau parcel yang bagus. Selain itu, Usaha ini juga cocok bagi Anda yang mencari usaha sampingan yang musiman atau tidak perlu dijalankan sepanjang tahun. Karena, usaha hampers atau parcel ini bersifat musiman dan hanya akan ramai ketika menjelang hari raya.

4. Usaha Jahit Pakaian

usaha sampingan ibu rumah tangga menjahit pakaian
Jasa jahit pakaian

Usaha jahit pakaian adalah usaha sampingan ibu rumah tangga yang cocok bagi Anda yang senang dan hobi menjahit pakaian. Anda bisa menjalankan usaha menjahit pakaian, baik menerima pesanan membuat pakaian atau memperbaiki pakaian yang rusak. Permintaan jahit pakainan tentunya sangat tinggi karena sepanjang tahun pasti akan ada yang akan menikah, kondangan, dan acara – acara lainnya yang membutuhkan jasa jahit pakainan Anda.

5. Usaha Makanan Beku

frozen food
Bisnis makanan beku

Usaha makanan beku atau frozen food seperti chicken nugget, chicken wings, kentang goreng, sosis dan lain sebagainya juga bisa Anda lakukan. Permintaan makanan – makanan beku ini masih sangat tinggi karena masih banyak yang berminat untuk membeli makanan – makanan beku yang instan dan siap dimasak. Anda cukup menyediakan mesin pendingin dan area khusus untuk menyimpan stok makanan beku Anda.

6. Usaha Tanaman Hias

usaha sampingan ibu rumah tangga tanaman hias
Tanaman hias

Bagi Anda yang senang mengumpulkan atau merawat tanaman – tanaman hias, Anda bisa mencoba usaha menjual tanaman hias. Banyak orang yang ingin mendekorasi rumahnya dengan aneka tanaman hias yang tentunya menjadi peluang bisnis untuk Anda. Bagi Anda yang hobi dengan tanaman, Anda bisa menjalankan usaha sampingan ini.

7. Usaha Laundry Kiloan

laundry kiloan
Laundy kiloan

Usaha laundry adalah salah satu usaha yang juga banyak dilakukan oleh para ibu rumah tangga. Mencuci pakaian sudah menjadi kebutuhan setiap orang. Tentunya semua orang ingin pakaian yang bersih tetapi mungkin tidak cukup waktu untuk mencuci. Oleh karena itu, usaha laundry kiloan sampai sekarang akan selalu ada. Anda pun bisa mengambil peluang bisnis ini dan menjalankannya sendiri.

8. Usaha Reseller atau Dropshipper

Dropshipping business
Bisnis dropshipping

Usaha reseller atau dropshipper adalah salah satu usaha yang banyak dilakukan. Terlebih lagi di era media sosial dan toko online yang sudah sangat maju, membuat usaha ini semakin banyak dilakukan. Bahkan, Anda bisa menjalankan usaha ini cukup dengan modal komputer dan ponsel pintar yang Anda miliki. Anda pun bisa bebas memilih barang apapun yang akan dijual dan memanfaatkan internet serta media sosial untuk mempromosikan dagangan Anda.

9. Usaha Jasa Tutor Privat

Jasa tutor privat
Jasa tutor sangat cocok bagi Anda yang senang mengajar dan berbagi ilmu

Usaha jasa tutor privat ini juga cocok bagi Anda yang senang mengajar dan memiliki kemampuan akademis yang cukup tinggi. Bagi Anda yang senang membagikan ilmu kepada orang lain, Anda bisa membuka jasa tutor privat. Anda bisa memberikan tutor apapun sesuai kemampuan Anda. Dari mulai tutor pelajaran sekolah, bahasa inggris, hingga mengajar bermain alat musik.

10. Usaha Make Up Artist

Jasa make up artist
Jasa make up artist

Usaha make up artist sangat cocok bagi Anda yang memiliki hobi make up atau merias wajah. Bagi Anda yang senang merias wajah dan memiliki kemampuan rias wajah yang mumpuni, Anda bisa mencoba menjalankan usaha ini. Tentunya perminataan make up sekarang ini masih tinggi karena sepanjang tahun akan terus ada orang yang ingin wajahnya dirias.

10 ide usaha sampingan ibu rumah tangga diatas bisa Anda jadikan referensi terlebih dahulu sebelum memulai. Anda bisa menyesuaikan kemampuan Anda serta modal dan sarana yang bisa Anda sediakan untuk usaha yang akan dijalankan. Jika Anda sudah siap, maka Anda bisa memilih usaha yang inngin dijalankan dan mulai mengumpulkan penghasilan tambahan.

Keuntungan Tinggal di Perumahan Sawangan Depok

Gardens.id – Perumahan Sawangan Depok sekarang ini banyak diminati bagi para pencari hunian. Depok sendiri adalah salah satu kota di daerah Jabodetabek yang banyak diminati banyak orang. Harga rumah di Jakarta yang sekarang ini sudah terbilang tinggi, membuat banyak orang pada akhirnya memilih untuk tinggal di pinggiran Jakarta, seperti Depok. Salah satu daerah di Depok yang banyak diminati adalah Sawangan. Sekarang ini, banyak perumahan Sawangan Depok dikembangkan dan dipasarkan, salah satunya adalah perumahan Gardens at Candi Sawangan.

Tinggal di Sawangan Depok menawarkan banyak keuntungan untuk Anda. Bagi Anda yang mencari rumah di sekitar Jabodetabek khusunya Depok, maka Anda bisa mempertimbangkan daerah ini sebagai tempat tinggal Anda.

Baca Juga: 5 Keuntungan Tinggal di Kawasan Berkembang

10 Keuntungan Tinggal di Perumahan Sawangan Depok

Daerah Depok adalah salah satu alternatif bagi kaum milenial zaman now untuk memilih atau membeli property, salah satunya adalah di Sawangan Depok. Mengapa harus disana? Karena banyaknya perumahan baru di daerah ini yang nantinya bakal menjadi kota mandiri.

Perumahan Sawangan Depok memiliki lingkungan yang asri
Sawangan Depok memiliki lingkungan yang lebih tenang sehingga cocok bagi Anda yang mencari ketenangan

Sawangan sendiri adalah sebuah Kecamatan di kota Depok, Jawa Barat dengan luas lahan sebesar 46.7 km² dengan ketinggian 138 mdpl adalah Sawangan. Terbagi 7 kelurahan di kecamatan Sawangan, yaitu :  Sawangan Baru, Sawangan lama, Bedahan, Cinangka , Pengasinan, Pasir Putih dan Kedaung.

Sawangan Depok memberikan beberapa keuntungan jika Anda memilih untuk tinggal di daerga tersebut. Berikut adalah 5 keuntungan yang bisa Anda dapatkan:

Investasi Perumahan Sawangan Depok Terbilang Menjanjikan

Perumahan di Sawangan Depok merupakan salah satu investasi yang menjanjikan karena harga properti yang masih terbilang fleksibel. Masih banyak pengembang yang menawarkan perumahan dengan harga yang relatif terjangkau. Jika Anda punya budget lebih, pilihan perumahan yang lebih besar dengan harga yang lebih mahal pun ada di daerah ini.

Lokasi yang Terbilang Strategis

Daerah Sawangan merupakan daerah yang terbilang strategis karena masih merupakan bagian dari Depok. Daerah Depok termasuk daerah yang banyak diminati sebagai tempat tinggal. Lokasi yang dekat dengan Jakarta dan didukung oleh kemudahan akses yang terbilang mudah membuat Depok menjadi pilihan banyak orang.

Sarana dan Prasarana yang Mendukung

Meskipun terletak jauh dari pusat kota Jakarta, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Sawangan sudah terbilang mendukung. Apalagi, kota Depok sendiri juga sudah memiliki sarana dan prasanan yang mendukung untuk para penduduknya. Transportasi umum, pusat perbelanjaan, pusat hiburan, hingga kantor pun sudah ada. Oleh karena itu, Anda sudah tidak perlu khawatir jika tinggal di Sawangan Depok.

Kota Berkembang dengan Fasilitas Umum

Depok adalah kota yang sudah terbilang maju dengan banyaknya fasilitas umum yang ada. Anda sudah tidak perlu pergi ke pusat kota untuk mendapatkan semua kebutuhan Anda. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, Depok memiliki sarana dan prasarana yang sudah mendukung. Depok adalah kota yang berkembang dengan fasilitas umum yang sudah tersedia. Oleh karena itu, Sawangan Depok adalah salah satu daerah yang sangat direkomendasikan untuk dijadikan tempat tinggal.

Lingkungan yang Lebih Tenang

Kota Depok khususnya daerah Sawangan, memiliki lingkungan yang lebih tenang daripada pusat kota Jakarta. Kita semua sudah tahu bahwa Jakarta sebagai ibu kota sekaligus pusat bisnis memiliki semua hiruk pikuk dan kebisingan sebagaimana kota – kota besar di dunia. Bagi Anda yang ingin mencari ketenangan, maka Anda bisa memilih daerah Sawangan Depok yang masih memiliki lingkungan yang lebih tenang dan jauh dari hiruk pikuk kota besar seperti Jakarta.

Tersedia Beragam Tipe Rumah

Salah satu keuntungan tinggal di perumahan Sawangan Depok adalah tersedianya beragam tipe rumah. Para calon pembeli atau penyewa dapat memilih tipe rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan budget mereka.

Beberapa tipe rumah yang tersedia di perumahan Sawangan Depok antara lain rumah type 36, 45, 60, 70, dan bahkan ada juga rumah tipe besar seperti 120, 150, dan 300. Tipe-tipe rumah ini biasanya dibedakan berdasarkan ukuran, jumlah kamar tidur, dan jumlah lantai. Dengan tersedianya beragam tipe rumah ini, penghuni perumahan dapat memilih rumah yang sesuai dengan kebutuhan mereka, baik itu untuk tinggal bersama keluarga atau untuk investasi.

Keamanan yang Terjaga

Keamanan adalah hal penting yang harus diperhatikan saat memilih tempat tinggal, dan perumahan Sawangan Depok memiliki sistem keamanan yang terjaga dengan baik. Setiap perumahan biasanya dilengkapi dengan pagar keliling, CCTV, dan security yang siap sedia 24 jam untuk menjaga keamanan di dalam kawasan perumahan.

Selain itu, keamanan dalam perumahan Sawangan Depok juga ditunjang oleh adanya sistem pengawasan akses masuk dan keluar perumahan. Pengunjung atau tamu yang ingin masuk ke dalam kawasan perumahan harus melalui pintu gerbang dan harus terdaftar terlebih dahulu, sehingga keamanan di dalam perumahan dapat terjaga dengan baik. Hal ini tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penghuni perumahan Sawangan Depok.

Dekat dengan Pusat Pendidikan

Perumahan Sawangan Depok memiliki keuntungan karena dekat dengan pusat pendidikan, baik itu sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Terdapat beberapa sekolah ternama di sekitar perumahan Sawangan Depok, seperti SMP Negeri 2 Depok, SMA Negeri 2 Depok, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gunadarma, dan masih banyak lagi. Keberadaan pusat pendidikan yang dekat dengan perumahan ini memudahkan penghuni perumahan dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.

Dekat dengan Pusat Perbelanjaan

Perumahan Sawangan Depok juga memiliki keuntungan karena dekat dengan pusat perbelanjaan. Terdapat beberapa pusat perbelanjaan di sekitar perumahan Sawangan Depok, seperti Margo City, Depok Town Square (DETOS), ITC Depok, dan masih banyak lagi. Selain itu, terdapat juga pusat kuliner dan pusat hiburan yang bisa diakses dengan mudah oleh penghuni perumahan. Dengan dekatnya pusat perbelanjaan, penghuni perumahan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan mudah dan efisien.

Komunitas yang Ramah dan Harmonis

Perumahan Sawangan Depok memiliki keuntungan karena terdapat komunitas yang ramah dan harmonis di dalamnya. Komunitas yang ada di perumahan ini biasanya memiliki kegiatan rutin, seperti olahraga bersama, arisan, atau kegiatan sosial lainnya.

Hal ini memudahkan penghuni perumahan dalam membangun hubungan sosial dan interaksi dengan tetangga sekitar, sehingga menciptakan lingkungan yang ramah dan harmonis. Selain itu, komunitas yang harmonis juga dapat menciptakan rasa kebersamaan dan saling peduli antar penghuni perumahan.

Gardens at Candi Sawangan, Perumahanan Sawangan Depok yang Asri

Dikembangkan oleh PT Graha Perdana Indah, Gardens at Candi Sawangan adalah salah satu perumahan unggulan yang berada diatas lahan seluas 250 hektare. Dengan mengedepankan konsep sustainable dan green living, Gardens at Candi Sawangan yang terintegrasi dengan kawasan terpadu dan masih dikelilingi dengan pepohonan yang rindang.

Dengan kemajuan teknologi yang semakin hari semakin canggih, Gardens at Candi Sawangan juga menawarkan system Smart Home System yaitu langkah mudah dengan 1 genggaman.

Baca Juga: Gardens, Kota Mandiri Pertama di Sawangan Depok

Keuntungan tinggal di Gardens, rumah di Sawangan Depok adalah banyak nya fasilitas yang tersedia, yang memudahkan semua aktifitas para penghuni.

Berikut ini adalah contoh salah satu Perumahan Unggulan di Sawangan, Depok yang menawarkan berbagai macam fasilitas diantaranya :

  • Fasilitas Keamanan 24 jam dengan dilengkapi CCTV, yang menjamin privacy para penghuni agar lebih aman dan nyaman.
  • Fasilitas Clubhouse dimana para penghuni bisa memanfaatkan untuk berbagai kegiatan olah raga untuk kesehatan dan kebugaran.
  • Lingkungan perumahan yang rapi dan asri
  • Nilai Investasi tinggi
  • Berkonsep Smart Home System

Kali ini Gardens at Sawangan membuka sebuah cluster baru bernama :

Gardena Prime Living yang mengusung konsep Smart Home System yang mengkombinasikan keindahan (estetika) dan fungsi, yang memiliki desain modern kontemporer yang elegan, satu-satunya perumahan daerah Depok yang mengusung system ini.

Cluster Gardena dibangun diatas tanah seluas 128 m² dengan luas bangunan 112 m², bangunan 2 lantai dengan 4 kamar tidur dan 4 kamar mandi terbentang area hijau yang luas.

Untuk mewujudkan hunian idaman berkonsep Smart Home System bersama keluarga di Gardens at Sawangan, dan untuk rumah KPR Depok silahkan hubungi team marketing Gardens.

Alamat : Jl. Cinangka Raya, Bojongsari Sawangan Depok

Email : marketing@gardens.id

Telp : (021) – 7470 7959 & 081293606612

Jam Operasional : Senin – Minggu 09.00 – 18.00

3 Manfaat Membeli Rumah KPR

Tahukah Anda apa saja manfaat membeli rumah melalui KPR? Memiliki rumah sendiri, tentu menjadi impian semua orang. Tetapi, harga rumah yang semakin mahal setiap tahunnya, seringkali membuat orang-orang kesulitan untuk memilikinya. Belum lagi dengan berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi, menabung pun terasa sulit dan membutuhkan waktu yang lama.

Namun kini pembelian rumah menjadi jauh lebih mudah dengan program pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). KPR adalah sebuah fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada mereka yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil dalam jangka waktu tertentu. Dengan begitu, program KPR dianggap sangat menguntungkan bagi yang ingin memiliki rumah dengan cepat.

Tapi sebenarnya, apa manfaat membeli rumah melalui KPR? Berikut jawabannya:

Baca juga: Pahami Isitlah Jaminan Fidusia dalam Sistem KPR

3 Manfaat Membeli Rumah KPR

Foto: Freepik

1. Cukup Menyediakan Uang Muka

Manfaat pertama yang didapatkan dari program KPR adalah Anda tidak perlu menyiapkan dana yang besar. Dengan mengikuti program KPR, Anda hanya cukup menyediakan dana untuk uang muka atau down payment (DP) serta uang pelunasan yang dibayarkan pada developer.

Hal ini tentu saja lebih memudahkan Anda untuk memiliki rumah, bila dibandingkan membelinya secara tunai. Besaran DP yang harus dibayarkan biasanya sekitar 15-30% dari harga rumah, sesuai kesepakatan dengan bank. Bahkan kini beberapa bank menawarkan rumah dengan DP 0%.

2. Rumah siap huni

Manfaat kedua yang akan didapatkan dengan membeli rumah melalui KPR yaitu Anda dapat langsung menempati rumah. Tanpa harus menunggu waktu yang lama, rumah yang dibeli dengan KPR sudah siap huni meskipun cicilannya belum lunas. Rumah siap ditempati asalkan semua persyaratan KPR dilengkapi, DP serta biaya-biaya lainnya sudah dibayarkan, dan pengajuan KPR telah disetujui.

3. Legalitas rumah lebih terjamin

Manfaat ketiga dari membeli rumah melalui program KPR adalah legalitas rumah lebih terjamin. Legalitas rumah ini berupa keabsahan surat tanah dan surat bangunannya. Bank yang menawarkan program KPR akan memeriksa keabsahan rumah ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) sebelum menyetujui pengajuan KPR.

Jadi, bank hanya akan membiayai pembelian rumah yang dilengkapi dengan sertifikat dan surat-surat yang sah. Bahkan beberapa bank bekerjasama dengan developer terpercaya untuk menawarkan rumah-rumah yang legalitasnya sudah terjamin. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti konflik atau sengketa.

Itulah 3 manfaat yang bisa Anda dapatkan dari membeli rumah dengan program KPR. Anda cukup mengumpulkan dana untuk uang muka, rumah bisa langsung ditempati, dan yang terpenting ada jaminan legalitas.

Membeli rumah menggunakan program KPR memang prosesnya akan lebih mudah, namun pastikan untuk menghitung kemampuan Anda membayar cicilan bulanan terlebih dahulu untuk menghindari terjadinya kredit macet.

Wujudkan rumah impian Anda bersama keluarga di Gardens at Candi Sawangan. Gardens selalu berinovasi untuk menghadirkan hunian dengan konsep serta desain terbaik yang mengikuti perkembangan zaman. Ada berbagai pilihan tipe rumah dengan gaya minimalis yang mengkombinasikan fungsi dan estetika.

Tak hanya itu, perumahan Gardens juga bertempat di lokasi yang strategis, dilengkapi fasilitas yang memadai, akses dan mobilitas yang mudah, serta dikelilingi lingkungan yang asri dan nyaman. Ada berbagai promo menarik menunggu Anda!

Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa menghubungi nomor berikut ini (021) 7470 7959 maupun 0812 9360 6612 (WA) atau Anda juga bisa kunjungi official website Gardens di sini.

Pahami Jaminan Fidusia dalam Sistem KPR

Sudah menjadi hal yang umum bahwa ketika Anda mengajukan sebuah kredit maka tentunya Anda harus memiliki jaminan. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengenal salah satu jaminan penting yaitu jaminan fidusia.

Pada dasarnya, sebuah jaminan bertujuan untuk memastikan pinjaman atau kredit yang telah diberikan dapat dibayar secara lunas sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Oleh karena itu jaminan fidusia merupakan salah satu syarat yang perlu Anda perhatikan dalam memberi jaminan harta bergerak maupun tidak bergerak.

Artikel ini akan membahas lebih jauh mengenai fidusia dalam sistem KPR. Simak terus artikel berikut ini!

Apa Itu Jaminan Fidusia?

Membeli rumah KPR
Membeli rumah KPR

Jaminan fidusia adalah bentuk penyerahan kepemilikan terhadap suatu harta yang dilandasi dengan kepercayaan.

Kata fidusia sejatinya diambil dari etimologi Yunani yaitu “fides” yang artinya kepercayaan. Selain itu, dalam bahasa Belanda, istilah ini dikenal dengan Fiduciare Eigendom Oveerdracht (FEO) yang memiliki makna hak milik secara kepercayaan.

Artinya adalah meskipun suatu harta benda telah diserahkan kepada orang lain, namun penguasaan atas harta benda tersebut masih dimiliki oleh pihak yang menyerahkannya.

Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Jaminan ini kerap kali diterapkan ketika Anda memutuskan untuk mengambil sebuah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank.

Tentunya Anda diwajibkan untuk memberi jaminan atas rumah yang Anda beli sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Cara Membuat Sertifikat Tanah Melalui PPAT

Landasan Hukum Jaminan Fidusia di Indonesia

Jaminan fidusia
Jaminan fidusia

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa di Indonesia jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa jaminan tersebut merupakan jaminan atas harta benda bergerak baik yang berwujud dan tidak berwujud maupun tidak bergerak.

Oleh sebab diatur dengan rinci oleh Pemerintah Indonesia, penerima fidusia akan mendapat lebih banyak prioritas jika dibandingkan dengan pemberi pinjaman atau kreditur.

Hal ini karena seluruh transaksi pinjam-meminjam telah dan pengalihan aset telah dijamin berdasarkan UU yang berlaku saat ini. Jadi, baik debitur maupun kreditur dapat dengan aman dalam melakukan transaksi.

Meskipun demikian, perjanjian fidusia harus dilakukan, ditetapkan, serta diresmikan oleh pihak notaris yang memiliki kekuatan hukum yang sah. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi kedua belah pihak yang berurusan.

Bagi pemberi pinjaman atau kreditur, sertifikat fidusia penting guna menjadi landasan hukum jika sewaktu-waktu harus dilakukan penyitaan aset jika peminjam tidak mampu melunaskan pinjamannya.

Sementara itu bagi pihak peminjam, sertifikat fidusia akan berguna sebagi perlindungan jika sewaktu-waktu pemberi pinjaman melakukan tindakan yang sewenang-wenang.

Umumnya, hal ini untuk menghindari pemberi pinjaman yang melakukan penyitaan aset yang tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku.

Jika hal ini terjadi, maka seharusnya pihak peminjam harus segera melaporkan permasalahannya ke pengadilan untuk dilakukan proses hukum yang sesuai aturan.

Tugas Pemegang Jaminan Fidusia

Adapun pihak-pihak yang bersangkutan dalam memegang jaminan ini memiliki beberapa tugas serta tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut beberapa tugas yang perlu dilakukan oleh pemegang fidusia:

  • Bagi pihak yang menerima kewajiban fidusia dengan atas nama pihaak lain secara sengaja, maka harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset yang telah disesuaikan dengan kepentingan pemilik.
  • Memastikan tidak terjadi konflik antara pihak pemegang aset dan pihak pemegang fidusia.
  • Pemegang fidusia harus memberikan penjelasan terkait kondisi asli dari suatu aset yang akan dijual kepada pihak calon pembeli.
  • Jika pemilik aset telah meninggal dunia, maka akta fidusia masih tetap dapat diberlakukan sesuai ketentuan yang ada.

Jaminan Fidusia dalam Industri Properti

Aset-aset yang dapat dijamin dalam akta fidusia tidak hanya bagi harta bergerak saja, namun juga harta tidak bergerak seperti properti termasuk di dalamnya.

Bagi kasus fidusia dalam hal industri properti, hal ini tercantum pada Undang-Undang No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahaan daan Pemukiman.

Pada aturan tersebut, terdapat dua jenis rumah yang termasuk dalam perjanjian fidusia, antara lain:

1. Rumah Tapak

Di Indonesia, dimana hukum agrariaa menganut azas pemisahan horizontal, memungkinkan bagi kepemilikan bangunan dan tanah yang berbeda.

Dengan begitu, pembebanan atas bangunan dapat dilakukan secara terpisah dari tanah sehingga rumah tapak memerlukan jaminan fidusia untuk memberikan kepastian hukumnya.

UU tentang fidusia mensyaratkan bahwa harus adanya izin tertulis yang menyatakan bahwa bangunan di atas lahan tersebut dapat dijadikan jaminan.

Hal ini tentunya sangat penting berkaitan dengan proses pengalihan hak dan kepemilikan ketika pinjaman tersebut telah lunas.

Secara sederhananya adalah fidusia bagi rumah tapak dapat menjaminkan tanah serta bangunan yang didirikan di atasnya.

2. Rumah Susun

Berbeda dengan rumah tapak, yang menjadi objek jaminan dari rumah susun adalah satuan unitnya. Dengan begitu, maka penerima fidusia hanya diwajibkan membayar pinjaman untuk unit rumah susun tersebut.

Apabila si peminjam atau debitur telah melunaskan semua pinjamannya, maka pengalihan kepemilikan unit tersebut dapat segera dilakukan.

Namun yang perlu diperhatikan adalah kepemilikan ini tidak termasuk tanah yang berada di bawahnya, hanya unit rumah susun yang bersertifikat.

Baca juga: 5 Keuntungan KPR Milenial, Beli Rumah Jadi Mudah

Contoh Jaminan Fidusia dalam KPR

Johan memutuskan untuk membeli rumah secara KPR dalam jangka waktu 10 tahun dengan harga Rp600 juta sejak Januari 2020.

Selama tujuh tahun, Johan tidak pernah menunggak pembayaran tiap bulannya dengan nilai Rp 5 juta per bulan.

Namun, karena bisnisnya semakin menurun, Johan tidak lagi menyanggupi untuk membayar cicilan Rp5 juta per bulan hampir 3 bulan berturut-turut.

Lalu, apakah pihak kreditur berhak menyita properti atau aset yang dimiliki oleh Johan?

Jawabannya adalah tidak bisa. Hal ini karena ada beberapa langkah atau persyaratan bagi kreditur untuk dapat menyita aset pemegang fidusia, yaitu:

  • Pihak kreditur tidak dapat menyita aset properti secara semena-mena karena harus melewati proses pengadulan terlebih dahulu.
  • Penyitaan aset atau properti berupa rumah hanya dapat dilakukan apabila surat eksekusi penyitaan sudah datang dari pengadilan.

Kesimpulan

Jaminan fidusia merupakan sebuah jaminan yang sangat penting dimana para pihak yang terkait dapat saling memiliki hak dan kewajibannya. Apalagi dalam kasus KPR, sertifikat fidusia penting untuk menjamin tidak ada pihak yang dirugikan.

Meskipun demikian, jika Anda ingin membeli rumah dengan skema KPR, sangat disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada pihak bank agar tidak ada kerancuan di masa depan.

Yuk, saatnya cari rumah yang nyaman dan aman serta memiliki banyak fasilitas seperti Gardens at Candi Sawangan!

Cara Membuat Sertifikat Tanah Melalui PPAT

Benarkah membuat sertifikat tanah melalui PPAT itu jauh lebih mudah? Sertifikat tanah merupakan bukti autentik yang wajib Anda kantongi untuk menunjukkan kepemilikan atas tanah atau lahan yang dimiliki. Kepemilikan tanah tanpa adanya sertifikat tanah yang legal, akan sangat rentan terhadap sengketa maupun konflik yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang.

Pembuatan sertifikat tanah, bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Anda bisa mengurus sertifikat tanah secara mandiri atau menggunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Bagaimana Cara Membuat Sertifikat Tanah Melalui PPAT?

Ilustrasi rumah

Apa itu PPAT? PPAT adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta atau dokumen autentik tentang perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (HMSRS). 

Menggunakan jasa PPAT bisa menjadi pilihan, jika Anda merasa kebingungan mengurus sertifikat tanah secara mandiri. Namun, sebelum itu ada beberapa persyaratan yang harus Anda lengkapi dalam membuat surat kepemilikan tanah.

Baca juga: Pahami Syarat Balik Nama Sertifikat Rumah Terbaru

Syarat Membuat Sertifikat Tanah

Syarat membuat surat kepemilikan tanah melalui PPAT, adalah dengan menyiapkan berbagai dokumen dibawah ini:

  • Fotokopi dari identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Akta Jual Beli (AJB), untuk tanah yang diperoleh dari kegiatan jual beli
  • Bukti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), untuk tanah yang terdapat bangunannya
  • Bukti pembayaran Pajak Penghasilan (PPh)
  • Bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Tahapan Membuat Sertifikat Tanah

  • Sertifikat tanah diterbitkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Maka, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor BPN setempat dengan membawa berbagai dokumen persyaratan.
  • Langkah selanjutnya, mengajukan permohonan kepada PPAT. PPAT akan menerima permohonan untuk balik nama pembuatan sertifikat tanah. 
  • PPAT akan melakukan pembuatan atau pengubahan nama penjual (pemegang hak lama) dengan pembeli baru. Hal ini dilakukan dengan pencoretan menggunakan tinta hitam.
  • PPAT akan menulis nama pemegang hak yang baru pada kolom yang ada dalam buku sertifikat tanah. Kemudian, kolom tersebut akan ditandatangani oleh kepala BPN atau pejabat yang berwenang.
  • Setelah proses tersebut, pembeli telah menjadi pemilik sah atas lahan secara hukum. Untuk pembuatan sertifikat tanahnya dilakukan oleh BPN dan akan memakan waktu sekitar 60-97 hari.

Itulah penjelasan mengenai cara membuat sertifikat tanah melalui PPAT. Intinya, Anda wajib mengurus sertifikat tanah untuk sebidang tanah atau lahan yang Anda miliki. Pasalnya, sertifikat tanah berfungsi sebagai kekuatan hukum yang akan melindungi tanah Anda dari tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

Wujudkan rumah impian Anda dan keluarga bersama Gardens at Candi Sawangan; rumah pilihan para keluarga milenial. Ada berbagai pilihan tipe rumah dengan gaya modern kontemporer yang mengkombinasikan fungsi dan estetika. 

Tak hanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai, Gardens at Candi Sawangan juga bertempat di lokasi yang strategis, akses dan mobilitas yang mudah, serta dikelilingi lingkungan yang asri dan nyaman.

Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa menghubungi nomor berikut ini (021) 7470 7959 maupun 0812 9360 6612 (WA) atau Anda juga bisa kunjungi official website Gardens di sini.

Mengenal Apa Itu IMB: Pengertian, Syarat, dan Cara Mengurusnya

Ketika Anda ingin memiliki sebuah properti, terdapat satu dokumen yang sangat penting keberadaannya yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dokumen berupa izin ini merupakan sebuah produk hukum yang diterbitkan oleh otoritas kota setempat. Salah satu dari tujuan memiliki dokumen tersebut yaitu pemerintah dapat mengetahui perihal setiap rencana pembangunan terhadap bangunan yang Anda miliki.

Beberapa bangunan yang dimaksud adalah rumah tinggal, rumah ibadah, rumah susun, serta gedung perkantoran. Umumnya, dokumen tersebut telah dimiliki oleh pengembang atau pemilik bangunan sehingga otoritas manapun tidak dapat membongkar bangunan tersebut tanpa izin.

Namun, saat ini masih banyak masyarakat bahkan pengembang yang belum memahami betul bagaimana cara mengurus dokumen Izin Mendirikan Bangunan tersebut. Oleh karena itu artikel ini akan membahas IMB mulai dari pengertian, syarat, hingga cara mengurusnya.

Apa Itu IMB?

Ilustrasi IMB
Ilustrasi IMB

Izin Mendirikan Bangunan atau IMB adalah suatu bentuk perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mendirikan, mengubah, memperbaiki, atau menambah komposisi bangunan.

Izin tersebut diberikan oleh Pemerintah Daerah atau Pemda setempat guna menciptakan dan memastikan bangunan yang teratur, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, kehadiran Izin Mendirikan Bangunan juga sangat penting bagi Anda yang ingin membeli rumah. Anda perlu memastikan bahwa developer atau pengembang rumah tersebut telah mengantongi IMB bagi para penghuni rumahnya.

Hal ini karena jika penghuni rumah tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, maka pemilik rumah dapat dikenakan denda sebanyak 10 persen dari nilai bangunan tersebut. Tentunya hal tersebut sangat memberatkan dan merugikan pemilik rumah.

Baca juga: Ketahui Apa Itu SHM dan SHGB?

Landasan Hukum IMB

Landasan hukum IMB
Landasan hukum IMB

Tentunya Izin Mendirikan Bangunan yang diterbitkan oleh Pemda memiliki landasan atau dasar hukumnya tersendiri. Hal ini diatur pada Pasal 7 dan 8 UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Disebutkan pula pada Pasal 7 ayat (1) bahwa “setiap bangunan gedung harus memenuhi persyarataan administratif dan persyaratan teknis sesuaai dengan fungsi bangunan gedung”.

Sementara itu pada Pasal 8 ayat (1) disebutkan bahwa setiap bangunan gedung harus memenuhi beberapa persyaratan yang meliputi sebagai berikut:

  • status hak atas tanah, dan/atau izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah;
  • status kepemilikan bangunan gedung; dan
  • izin mendirikan bangunan gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain daripada aturan tersebut, terdapat landasan hukum lainnya seperti Peraturan Presiden RI No. 36 Tahun 2005 tentang persyaratan gedung.

Sedangkan aturan yang mewajibkan badan atau orang agar memiliki Izin Mendirikan Bangunan yaitu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah 7 Tahun 2009.

Aturan lainnya yaitu PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002. Peraturan tersebut merupakan kelanjutan dari Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b tentang UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Mengapa Harus Memiliki IMB?

Pastinya bukan tanpa alasan, ada beberapa tujuan mengapa ketika Anda membeli atau mendirikan suatu bangunan harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Berikut beberapa tujuannya:

  • Mengurus Perizinan bagi Pelaku Usaha. Dokumen izin ini kerap dibutuhkan oleh para pemilik usaha karena terkait dengan izin lokasi, izin tempat mendirikan usaha, dan lain sebagainya. Jika pelaku usaha tidak mengantongi izin tersebut, maka di kemudian hari akan bermasalah.
  • Perlindungan Hukum. Dengan memiliki dokumen Izi Mendirikan Bangunan, maka pemilik bangunan tentunya memperoleh perlindungan hukum dari pemerintah. Selain itu, tata letak bangunannyaa juga dapat disesuaikan dengan lahan yang seusai.
  • Dapat dijadikan Jaminan Kredit. Surat Izin Mendirikan Bangunan dapat dijadikan sebagai jaminan kredit/pinjaman dari Bank. Anda harus memiliki izin IMB ini jika ingin menjaminkan rumah kepada Bank.
  • Harga Jual Bertambah. Rumah yang memiliki izin bangunan tentunya memiliki harga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan yang tidak berizin. Hal inilah yang menjadi nilai tambah jika Anda memiliki izin bangunan pada rumah pribadi Anda.
  • Peningkatan Status Tanah. Ketika bangunan atau rumah Anda masih hanya berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), maka statusnya lebih rendah dari Surat Hak Milik (SHM). Hal ini karena IMB merupakan syarat untuk peningkatan status tanah dari HGB menjadi SHM.

Syarat dan Cara Mengurus IMB

Untuk dapat memiliki Izin Mendirikan Bangunan, Anda tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan yang diwajibkan. Selain itu, ada tiga jenis persyaratan dan tata cara mengurus IMB yang perlu diketahui:

Syarat Mengurus IMB Rumah Tinggal

Beberapa syarat administrasi yang Anda perlukan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan bagi rumah tinggal, sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir Permohomonan Izin Mendirikan Bangunan untuk rumah tinggal dengan ditandatangani di atas materi Rp6.000,00.
  2. Fotokopi bukti kepemilikan tanah.
  3. Fotokopi KTP pemohon.
  4. Melampirkan gambar denah rumah minimal 7 set.
  5. Surat pemberitahuan tetangga dengan ditandatangani oleh RT dan RW setempat.
  6. Bukti pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terbaru.
  7. Formulir permohonan yang sudah dilegalisir.
  8. Jika bangunan dikerjakan dengan sistem ‘borongan’, harus melampirkan Surat Perintah Kerja (SPK).
  9. Data hasil penyelidikan tanah.

Cara Mengurus IMB Rumah Tinggal

Bila Anda memiliki rumah dengan luas di bawah 500m2, Anda dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan dengan datang langsung di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kecamatan.

Kemudian, Anda dapat langsung mengisi formulir pengajuan pengukuran tanah. Setelah kira-kira satu minggu, petugas akan datang ke rumah Anda untuk mengukur serta membuat gambar denah rumah Anda. Hal inilah yang nantinya dijadikan sebagai blueprint untuk proses pembuatan IMB.

Untuk besaran biaya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan rumah tinggal yaitu Rp2.500,00 per meter persegi.

Baca juga: Mengapa Rumah Komersil Jadi Pilihan Tepat bagi Anda?

Syarat Mengurus IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal) s/d 8 Lantai

Beberapa syarat administrasi yang Anda perlukan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan bagi bangunan umum (non rumah tinggal) s/d 8 lantai, sebagai berikut:

  1. Mengisi surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan.
  2. Surat pernyataan tidak sengketa dengan materai Rp6.000,00.
  3. Melampirkan Surat Kuasa (jika dikuasakan).
  4. KTP dan NPWP pemohon dan atau yang dikuasakan.
  5. Bukti pembayaran PBB terbaru.
  6. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen.
  7. Akta Pendirian bangunan.
  8. Bukti kepemilikan tanah.
  9. Ketetapan Rencana Kota
  10. SIPPT bagi luas tanah lebih dari 5.000m2.
  11. Melampirkan gambar rancangan arsitektur.
  12. Gambar instalasi.
  13. IMB lama serta lampirannya.
  14. IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan).

Cara Mengurus IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal) s/d 8 Lantai

Seperti mengurus untuk rumah tinggal, Anda perlu datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kota Administrasi setempat. Setelah itu mengisi formulir permohonan serta menyerahkan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Kemudian petugas akan melakukan survei yang akan menghitung besaran retribusi atau biaya yang harus Anda lunasi kepada pemohon. Anda perlu menyerahkan bukti pembayaran ke loket PTSP sebelum Izin Mendirikan Bangunan dapat diamblik oleh pemohon.

Umumnya, lama pembuatan IMB bagi bangunan umum (non rumah tinggal) s/d 8 lantai adalah 25 hari kerja.

Syarat Mengurus IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal) 9 Lantai Lebih

Beberapa syarat administrasi yang Anda perlukan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan bagi bangunan umum (non rumah tinggal) 9 lantai lebih, sebagai berikut:

  1. Formulir pendaftaran Izin Mendirikan Bangunan.
  2. KTP dan NPWP Pemohon.
  3. Fotokopi Sertifikat Tanah.
  4. Fotokopi PBB terbaru.
  5. Melampirkan KRK (Ketetapan Rencana Kota) dan RTLB (Rencana Tata Letak Bangunan) dari BPTSP.
  6. Melampirkan fotokopi Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT).
  7. Melampirkan gambar rancangan arsitektur.
  8. Rekomendasi persetujuan TPAK atau Tim Penasehat Arsitektur Kota.
  9. Hasil Penyelidikan Tanah yang telah dibuat oleh konsultan.
  10. Gambar instalasi.
  11. Rekomendasi UKL/UPL.
  12. Surat kuasa (jika dikuasakan).

Cara Mengurus IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal) 9 Lantai Lebih

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan bangunan umum (non rumah tinggal) 9 lantai ini, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran di loket Badan Pelayanan Terpau Satu Pintu (BTSP) kantor Provinsi DKI Jakarta (bila domisilinya di Jakarta).

Kemudian, pemohon diharuskan menyertakan berbagai persyaratan yang telah ditentukan yang akan diteliti nantinya oleh Tim Penasehat Arsitektur Kota (TPAK). Setelah lulus dari tahap tersebut, maka kemudian akan disidangkan kembali berdasarkan perencanaan struktur.

Setelah itu, petugas baru akan menghitung besar retribusi/biaya IMB. Kemudian pemohon dapat langsung segera membayar tagihan retribusi melalui Bank DKI dan mendapatkan bukti pembayaran yang nantinya diserahkan kepada loket BPTSP.

Izin Mendirikan Bangunan tersebut dapat diinformasikan melalui SMS atau telepon kepada pemohon dan dapat segera diambil di loket BPTSP tempat pemohon mengurus.

Itulah penjelasan singkat mengenai IMB yang perlu Anda ketahui. Tentunya ketika Anda memilih untuk membeli rumah, pilihlah developer perumahan yang memiliki dokumen properti yang lengkap seperti halnya Gardens at Candi Sawangan.

Untuk informasi lebih lengkapnya, kunjungi situs resmi Gardens at Candi Sawangan di sini!

Pahami Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru

Ketika Anda baru saja membeli sebidang tanah atau rumah tentunya sertifikat tanah tersebut masih atas nama orang lain. Begitu juga ketika Anda mendapatkan warisan turunan dari orang tua Anda.

Hal ini menjadikan kekuatan status kepemilikan Anda menjadi kurang kuat. Sehingga harus dilakukan balik nama dengan segera. Kecuali sebelumnya orang tua Anda telah mengurus balik nama kepada Anda sebagai penerima.

Ketika sebuah properti khususnya tanah telah Anda miliki, maka sebaiknya harus dilakukan balik nama agar Anda memiliki keabsahan atas kepemilikan tanah tersebut. Jika tanah tersebut masih berupa atas nama orang lain, maka status kepemilikan Anda kurang begitu kuat.

Oleh karena itu penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana syarat balik nama sertifikat tanah yang benar sesuai prosedur yang ada. Simak artikel berikut ini untuk lebih lengkapnya!

Baca juga: Ketahui Bedanya SHM dengan SHGB!

Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah

Ilustrasi Sertifikat Tanah
Ilustrasi sertifikat tanah (Foto: tataruang.id)

Bagi sebagian orang, proses balik nama sertifikat merupakan hal yang sulit. Apalagi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur administrasinya. Namun, jika Anda telah mengetahui syarat dan prosedurnya, maka proses balik nama akan mudah.

Sebelum Anda mengetahui bagaimana prosedurnya, simak beberapa persyaratan balik nama yang perlu Anda lengkapi, seperi berikut ini:

1. Formulir Permohonan

Syarat yang pertama Anda harus lengkapi yaitu formulir permohonan atas balik nama. Formulir ini perlu Anda tandatangani oleh pemohon atau kuasa sebelum diajukan. Anda juga perlu memastikan menandatangani di tas materai.

2. Fotokopi Indetitas Pemohon

Terdapat sedikitnya dua fotokopi identitas yang perlu Anda siapkan yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK). Apabila balik nama sertifikat dikuasakan kepada pihak lain, maka perlu menyediakan fotokopi identitas yang menerima kuasa.

3. Surat Kuasa

Persyaratan yang satu ini diperlukan apabila Anda tidak mengurus sendiri proses balik nama sertifikat tanah tersebut. Sehingga Anda perlu membuat surat kuasa dari pemilik kepada penerima kuasa. Surat kuasa ini harus ditandatangani di atas materai seperti formulir permohonan.

4. Akta Pendirian

Dokumen akta pendirian merupakan salah satu dokumen yang penting karena nantinya petugas akan mencocokan dengan dokumen aslinya. Anda perlu menyiapkan fotokopi aka pendirian dan pengesahan dari badan hukum.

5. Sertifikat Asli

Sudah tentu bahwa sertifikat asli merupakan dokumen yang wajib dibawa untuk proses balik nama sertifikat. Nantinya nama kepemilikan yang ada pada sertfikat tersebut akan diubah dari pemilik lama ke pemilik baru.

6. Akta Jual Beli dari PPAT

Perlu diperhatikan bahwa jika Anda melakukan pembelian tanah di hadapan notaris, maka Anda akan memperoleh akta jual beli (AJB) dari pihak PPAT. Namun jika pembelian tidak melalui notaris, Anda harus mengurusnya terlebih dahulu untuk membuat AJB dari PPAT.

Dokumen ini perlu disertakan dalam pengurusan balik nama sertifikat tanah sehingga proses balik nama yang Anda lakukan lancar.

7. Fotokopi KTP Pihak Penjual

Selain fotokopi KTP identitas pembeli, diperlukan juga fotokopi identitas KTP penjual. Apabila tanah tersebut merupakan hasil warisan, maka perlu disertakan pula fotokopi identitas orang tua atau seseorang yang mewariskan.

8. Izin Pemindahan Hak

Dokumen ini perlu disertakan apabila di dalam sertifikat tanah tersebut disertakan keterangan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan apabila telah diperoleh izin hak pemindahan hak dari pihak kuasa.

9. Fotokopi SPPT dan PBB

Persayratan terakhir yang perlu Anda siapkan adalah fotokopi SPPT dan PBB yang nantinya akan dicocokan oleh petugas. SPPT dan PPB yang diserahkan gunakan pembayaran tahun terakhir atau tahun berjalan.

Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah?

biaya balik nama sertifikat
Biaya balik nama sertifikat (Foto: tirto.id)

Ketika Anda ingin melakukan balik nama sertifikat tanah, Anda perlu mempersiapkan pula biaya balik nama. Biaya yang diperlukan untuk balik nama dapat Anda bayarkan langsung kepada pihak yang terkait.

Berikut beberapa biaya balik nama sertifikat:

1. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Besaran biaya BPHTB sebesar 5% dari haga jual tanah dan bangunan yang tentunya sudah dikurangi dengan NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak).

Apabila jika nilai perolehan objek pajak tersebut tidak diketahui atau lebih rendah dari NJOP pada tahun terjadinya perolehan, maka besaran BPHTB disamakan dengan NJOP dalam pengenaan PBB tahun terjadinya perolehan.

2. Biaya PPAT

Jika Anda belum mengurus AJB kepada PPAT, maka Anda perlu mengurus proses pembuatan AJB kepada PPAT. Proses pembuatan ini memerlukan biaya PPAT.

Menurut Pasal 32 ayat (1) PP 24/2016 yaitu “uang jasa atau honorarium PPAT atau PPAT Sementara, termasuk biaya saksi tidak boleh melebihi 1% dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta”.

3. Biaya Mengurus Balik Nama di BPN

Besaran biaya yang dibutuhkan untuk pelayanan di BPN disesuaikan dengan harga jual tanah yang telah disepakati baik oleh pembeli maupun penjual. Cara menghitungnya adalah nilai jual tanah dibagi 1.000.

Misalnya saja harga tanah Rp300.000.000,00 maka biaya yang perlu Anda bayar untuk balik nama sertifikat tanah adalah Rp300.000,00.

4. Biaya Pengecekan Sertifikat Tanah

Setelah Anda menyerahkan sertifikat tanah, tentunya sertifikat tersebut perlu dilakukan pengecekan oleh petugas terlebih dahulu. Proses ini umumnya memakan biaya sebesar Rp50.000,00.

5. Biaya Pelayanan Informasi untuk Nilai Tanah

Hal ini memakan biaya sebesar Rp50.000,00 untuk per bidang tanah atau properti yang ingin dibalik nama.

Baca juga: 5 Alasan Investasi Tanah Menguntungkan

Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah

prosedur balik nama sertifikat tanah
Prosedur balik nama sertifikat tanah (Foto: okezone.com)

Secara umum, prosedur yang perlu dilakukan untuk balik nama sertifikat ada dua macam tahapan. Berikut beberapa prosedur yang perlu Anda lakukan:

1. Mengurus AJB ke PPAT

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, bahwa setia pengurusan balik nama sertifikat harus melalui PPAT.

PPAT merupakaan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dapat menerbitkan AJB. Akta tersebut merupakan sebuah dokumen resmi yang dijadikan bukti sah atas peralihan hak tanah dari penjual ke pembeli.

Tujuan melakukan prosedur ini adalah untuk menghindari adanya sengketa lahan atau jual beli tanah yang dilakukan secara tidak sah. Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP, KK, NPWN, dan surat nikah.

Setelah itu, petugas PPAT akan memeriksa kesesuaian data yuridis serta teknis dari data sertifikat tanah pemilik tanah lama dengan data yang dimiliki oleh BPN.

2. Mengurus Balik Nama ke BPN

Setelah pemilik tanah mengurus dokumen AJB ke PPAT, tahapan selanjutnya adalah mengubah status AJB menjadi SHM atau HGU di kantor BPN.

Namun, pada umumnya pengurusan balik nama sertifikat dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, balik nama dapat dilakukan secara mandiri dan cara kedua dapat dilakukan pada kantor PPAT.

Jika Anda menginginkan untuk mengurusnya secara mandiri, maka pemilik tanah dapat mendatangi kantor BPN yang sesuai dengan lokasi tanah tersebut berada.

Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah Tanpa Notaris

Setelah Anda memahami persyaratan umum yang diperlukan untuk mengurus balik nama sertifikat properti Anda, maka Anda sudah sedikit memiliki gambaran bagaimana mengurusnya secara pribadi.

Sebelumnya, Anda harus mencari info terlebih dahulu di website BPN tentang tata cara pengurusan balik nama yang benar. Sehingga Anda tidak lagi perlu repot-repot untuk bolak-balik ke kantor BPN.

Namun perlu diperhatikan bahwa Anda sudah harus memiliki AJB di PPAT agar proses selanjutnya menjadi lebih lancar.

Ada beberapa kantor BPN yang mengharusnya pendaftaran balik nama harus dilakukan secara online. Hal inilah pula yang perlu Anda ketahui karena berbeda-beda lokasi kantor BPN, bisa memiliki prosedurnya masing-masing.

Setelah Anda berhasil mendaftar balik nama pada kantor BPN, tentunya Anda harus menyiapkan seluruh sembilan persyaratan yang telah disebutkan di atas. Kemudian Anda perlu membayar biaya administrasi atas balik nama sertifikat tanah tersebut.

Demikianlah penjelasan mengenai syarat-syarat dan prosedur balik nama sertifikat tanah yang perlu Anda pahami. Setelah Anda mengetahui persyaratan dan prosedur balik nama sertifikat, maka Anda tidak perlu bingung lagi jika nantinya Anda ingin membeli atau menerima warisan berupa tanah.

Untuk informasi lengkap mengenai perumahan Gardens at Candi Sawangan, Anda dapat mengklik tautan berikut ini!

Cara Meningkatkan Produktivitas ketika Bekerja dari Rumah

Gardens.id – Rumah tidak hanya merupakan sebuah tempat tinggal Anda belaka. Rumah adalah sebuah tempat beristirahat sekaligus menjadi tempat dimana anda bisa berkarya dan menghasilkan sesuatu. Suasana rumah yang mendukung merupakan salah satu cara meningkatkan produktivitas Anda ketika bekerja atau berkarya. Oleh karena itu, suasana rumah yang tepat bisa membuat Anda nyaman ketika sedang bekerja.

Sekarang ini, istilah WFH atau Work From Home yang diartikan sebagai bekerja dari rumah, sudah menjadi hal yang lumrah. Dimulai dari pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu, banyak perusahaan – perusahaan yang menerapkan kebijakan WFH tersebut untuk karyawannya. Sehingga, banyak sekali karyawan yang mulai bekerja dari rumahnya masing – masing. Sampai sekarang, trend WFH ini masih banyak dilakukan baik oleh perusahaan atau para pekerja kantoran lainnya.

Pelajari bagaimana cara meningkatkan produktivitas selama bekerja
Banyak cara meningkatkan produktivitas yang bisa Anda lakukan selama bekerja dari rumah

Trend WFH ini membuat banyak orang yang memaksimalkan rumahnya sendiri sebagai tempat untuk bekerja. Sudut – sudut ruangan rumah atau ruangan khusus di dalam rumah disiapkan sebagai area untuk bekerja. Area bekerja tersebut pun dibuat sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan masing – masing. Semua cara meningkatkan produktivitas selama bekerja dari rumah pun kerap dilakukan

Bagi Anda yang sekarang ini sedang bekerja dengan sistem WFH, maka pastinya membutuhkan area kerja yang nyaman untuk produktivitas Anda sendiri. Tentunya banyak cara agar Anda bisa memaksimalkan area bekerja Anda sehingga bisa lebih fokus dan produktif ketika bekerja. Simak terus artikel ini bagi Anda yang penasaran tips memaksimalkan rumah sebagai area untuk bekerja.

Baca Juga: 5 Ciri Hunian yang Nyaman bagi Milenial

7 Tips Cara Meningkatkan Produktivitas Selama Bekerja dari Rumah

Suasana rumah sebagai tempat untuk bekerja merupakan faktor penting untuk meningkatkan fokus dan produktivitas dalam bekerja. Suasana area bekerja yang tepat tentunya membuat Anda bisa lebih nyaman dalam bekerja. Sebaliknya, jika suasana area bekerja di rumah Anda kurang sesuai, maka akan mempengaruhi kinerja Anda sendiri.

Area bekerja yang kurang maksimal akan membuat kinerja Anda pun menjadi menurun. Anda akan merasa kurang nyaman dalam bekerja. Oleh karena itu, penting untuk mengatur ruangan kerja Anda dengan sebaik mungkin sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda.

Bagi Anda yang mungkin masih bingung bagaimana caranya mengatur ruangan atau area kerja Anda di rumah, berikut adalah tips cara meningkatkan produktivitas selama bekerja dari rumah:

1. Pilih Tempat Kerja yang Sesuai yang Mendukung Produktivitas

Banyak cara meningkatkan produktivitas ketika sedang bekerja dari rumah
Pilihlah tempat kerja yang paling nyaman di rumah Anda untuk bekerja

Cara pertama untuk memaksimalkan ruang kerja di rumah Anda adalah dengan terlebih dahulu memilih tempat kerja. Anda bisa memilih tempat yang menurut Anda paling nyaman dan sesuai untuk bekerja. Anda bisa memanfaatkan sudut – sudut tertentu di dalam rumah yang menurut Anda bisa dimaksimalkan sebagai area bekerja. Jika rumah Anda memiliki ruangan yang tidak terpakai, maka Anda bisa memanfaatkan ruangan tersebut sebagai ruangan kerja.

Memanfaatkan sudut – sudut rumah atau ruangan khusus untuk bekerja tergantung kondisi rumah Anda sendiri. Yang terpenting adalah beberapa hal yang harus diperhatikan agar ruangan kerja atau area kerja di rumah Anda bisa maksimal. Salah satunya adalah privasi. Pastikan area bekerja atau ruangan kerja Anda jauh dari berbagai aktivitas dalam rumah sehingga ruangan atau area kerja Anda tetap terjaga privasinya dan Anda bisa fokus.

2. Maksimalkan Pencahayaan untuk Meningkatkan Produktivitas

Pencahayaan alami dapat membantu meningkatkan produktivitas kerja
Manfaatkan pencahayaan alami untuk meningkatkan produktivitas

Pencahayaan sangat penting untuk area atau ruangan kerja Anda. Pencahayaan yang tepat akan membuat suasana kerja menjadi nyaman. Cahaya yang terlalu redup atau terlalu terang tentu akan mempengaruhi kenyamanan Anda ketika sedang bekerja. Oleh karena itu, penting untuk mengatur pencahayaan di dalam ruangan atau area kerja Anda.

Anda bisa menggunakan lampu – lampu dengan tingkat keterangan tertentu yang memang cocok untuk bekerja atau belajar. Jika dirumah Anda sangat memungkinkan untuk mendapatkan pencahayaan alami, Anda bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan suasana kondusif di ruangan atau area bekerja Anda.

3. Gunakan Meja dan Kursi yang Nyaman untuk Bekerja dari Rumah

Kursi dan meja kerja yang nyaman dapat meningkatkan produktivitas
Pilihlah meja dan kursi yang nyaman untuk meningkatkan kualitas bekerja Anda di rumah

Meja dan kursi yang Anda gunakan tentu akan mempengaruhi kenyamanan Anda ketika bekerja. Pilihlah meja dan kursi yang nyaman digunakan oleh Anda. Usahakan untuk menggunakan meja dan kursi kantor yang memang diperuntukkan untuk bekerja. Sehingga, Anda bisa betah untuk bekerja untuk waktu yang lama.

Yang terpenting, selalu pastikan untuk menjaga kebersihan dan kerapihan ruangan atau area kerja Anda. Meja kerja yang rapih dan bersih tentu akan membuat suasana bekerja menjadi lebih kondusif.

4. Sediakan Sofa atau Matras untuk Beristirahat

Sofa diruang kerja dapat berfungsi sebagai tempat untuk istirahat
Sofa atau matras di ruang kerja dapat difungsikan sebagai tempat untuk beristirahat sejenak

Menggunakan sofa atau matras di ruangan atau area kerja Anda akan sangat berguna. Anda bisa menggunakan sofa atau matras tersebut untuk merebahkan diri dan beristirahat sejenak dari pekerjaan Anda. Sehingga, Anda bisa memiliki tempat untuk sejenak mengalihkan pandangan dari layar komputer dan beristirahat. Selain itu, sofa atau matras juga bisa Anda manfaatkan untuk bekerja jika Anda merasa bosan untuk bekerja di meja.

5. Sediakan Tanaman Hijau di Ruangan atau Area Kerja Anda untuk Melepas Stres dan Meningkatkan Produktivitas

Tanaman hijau di meja kerja Anda dapat melepaskan stres ketika bekerja
Tanaman hijau di meja kerja atau di sekitar ruangan atau area kerja Anda dapat membuat ruangan menjadi lebih segar

Menaruh tanaman hijau kecil di meja atau di sekitar ruangan kerja Anda akan membuat suasana menjadi lebih segar. Tanaman hijau di ruangan akan sangat berguna untuk mengatasi stres berlebihan ketika sedang bekerja. Selain itu, suasana yang hijau tentunya dapat meningkatkan produktivitas Anda ketika bekerja. Suasana ruangan atau area kerja Anda pun akan menjadi lebih hijau dan segar yang akan membuat kenyamanan Anda selama bekerja meningkat.

6. Dekorasikan Ruangan atau Area Kerja Anda Sesuai Keinginan Anda

Dekorasi ruangan akan membuat ruangan semakin nyaman
Dekorasi ruangan kerja yang baik akan meningkatkan kenyamanan bekerja dari rumah

Dekorasikanlah ruangan atau area kerja Anda senyaman mungkin. Dekorasi yang sesuai dengan keinginan Anda tentunya akan membuat Anda menjadi lebih betah dan nyaman berada di ruangan atau area kerja Anda. Oleh karena itu, Anda perlu untuk menata dan mendekorasikan tempat bekerja Anda.

Tata semua letak meja, kursi, sofa, tanaman hijau, dan lain sebagainya senyaman mungkin. Anda bisa juga mewarnai dinding area kerja atau ruangan kerja dengan warna – warna yang Anda senangi untuk lebih meningkatkan kenyamanan. Pilihlah warna cat dinding rumah yang bisa meningkatkan kinerja Anda dalam bekerja.

Baca Juga: 11 Warna Cat yang Sejuk dan Bikin Nyaman

7. Siapkan Speaker untuk Memutar Musik Kesukaan Anda Selama Bekerja

Gunakan speaker sebagai media untuk memutar musik di ruang kerja Anda
Penggunaan speaker atau pengeras suara untuk memutar musik dapat membuat ruang kerja Anda menjadi lebih hidup

Salah satu keuntungan bekerja di rumah adalah Anda bisa bekerja senyaman yang Anda mau. Bagi Anda yang senang bekerja sambil mendengarkan musik, maka Anda bisa menyiapkan perangkat speaker atau pengeras suara pada area atau ruangan kerja Anda. Sehingga, Anda bisa menyetel musik kesukaan Anda selama bekerja. Bahkan, sekarang ini banyak speaker yang memiliki desain yang unik dan estetik yang tentunya dapat sekaligus berfungsi sebagai dekorasi ruangan atau area kerja Anda.

7 tips diatas dapat Anda jadikan referensi bagi Anda yang ingin mengatur tempat bekerja Anda di rumah. Tips – tips diatas tentunya bisa membantu Anda untuk meningkatkan produktivitas selama bekerja dirumah. Kekurangan dari bekerja di rumah atau WFH adalah Anda terkadang akan merasa bosan, kesepian, dan terisolasi. Oleh karena itu, cara meningkatkan produktivitas selama Anda bekerja dari rumah pun harus Anda terapkan agar kualitas kinerja tetap baik.